Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahTerbaru

Sepeda Motornya Beserta KTP dan Hp Dibawa Lari Penumpangnya ,Kasus Ini Masih Dalam Penyelidikan Polsek Medan Kota

26
×

Sepeda Motornya Beserta KTP dan Hp Dibawa Lari Penumpangnya ,Kasus Ini Masih Dalam Penyelidikan Polsek Medan Kota

Sebarkan artikel ini

Korban -Mian Holong Napitupulu.

MEDAN,Relasipublik.com–Seorang pengemudi Kenderaan(Driver) Ojek online mengalami nasib sial sebab sepeda motor pinjaman dari bibinya Mio BK 4292 AET yang dipakainya  untuk mencari rejeki sebagai Ojol ,hilang digelapkan oleh orang yang berpura menyaru sebagai penumpangnya pada hari,Sabtu 16 September 2021 yang lalu.

Korban yang bernama Mian Holong Napitupulu
(20) alamat Sibakkurung Tigalingga,Dairi ,domisili sementara Jl.Cangkir Lor.Toba No. 68 Kel.Seiputi tengah, Kec.M.Petisah Medan,Sumut, telah melaporkan tindak pidana  penggelapan Sepeda motor tersebut ke Polsek Medan Kota, dengan Surat LP/B/147/X/2021/SPKT/SEK M.KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDASU  tertanggal 17 Oktober 2021.

Menurut korban Mian Holong,Saat itu dia dipesan untuk menjemput seseorang atau penumpang di Jl. Sipiso piso (Zakia Hotel) belakang Mesjid Raya Medan dengan aplikasi Indriver(16/10)sekira pukul 15,00  lebih.

Setelah dijemput, penumpang yang mengaku (bernama -Reja)tersebut ingin menggunakan jasanya tanpa melalui aplikasi dengan janji diberi ongkos 300 Rb Rupiah untuk mengantarnya dari hotel tersebut kedaerah  Jalan Pancing lalu berikutnya ke daerah Menteng ujung untuk mengantar dan mengambil  sesuatu barang dan Mian holong menyanggupinya.

“Karena saya butuh uang maka saya sanggupi untuk mengantarnya walaupun tanpa aplikasi,pada hal itu cukup beresiko”Kata Mian Holong Naputupulu.(18/10/2021).

Setelah itu mereka kembali ke hotel semula,dihotel tersebut pelaku meminjam sepeda motor korban untuk mencairkan uang di ATM terdekat.

“Minta dulu  kuncimu sebentar , mau mencairkan uang  di ATM , ada ini uang baru ditransfer bos , kau tunggu aja sini ya “Kata Korban Menirukan ucapan  pelaku tanpa curiga .

Setelah itu Pelaku dan sepeda motornya (pinjaman dari Bibinya Atas nama Marta )tidak pernah kembali kepada korban dan setelah itu Korban Mian Holong Napitupulu membuat laporan ke Polsek Medan Kota  hari ,Sabtu(16/10).

Tapi pihak petugas mengarahkannya untuk membuat laporan besok aja  dengan alasan ,manatau nanti Motornya dikembalikan 1X24 Jam  ,kata petugasnya .Makanya mereka melaporkan esok harinya ,Minggu (17/1/2021).

Memurut Mian Holong Napitupulu ” Sepeda motor tersebut merupakan pinjaman dari namboruku (bibi), soalnya aku mau bekerja di Medan ini sebagai Dariver ojol  untuk memenuhi kebutuhan  satu orang istrI dan satu anakku yang masih  berusia 3 bulan yang selama ini  tinggal di Tigalingga , Dairi”Kata Mian.Akibat kejadian ini korban mengalwmi kerugian sebesar sekitar 20 Juta Rupiah.

Polisi dari Polsek Medan Kota telah memeriksa CCTV yang ada disekitar hotel Zakia dan meminta keterangan Pihak Hotel Zakia, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Medan Kota.

(Ronald /Christian).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *