Nias Selatan, Relasi Publik – Proses seleksi media massa yang akan menjalin kerja sama publikasi dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Kondisi tersebut menuai tanda tanya dari sejumlah wartawan yang telah mengikuti proses pendaftaran sejak beberapa bulan lalu.
Empat wartawan yang sehari-hari bertugas meliput di lingkungan Pemkab Nias Selatan, yakni Ikhtiar, Nihaeni, Rumusan, dan Eriusman, mengaku kecewa karena hingga awal Juli 2026 belum ada pemberitahuan resmi mengenai hasil seleksi media yang dilakukan oleh Dinas Kominfo.
Kepada wartawan, Jumat (3/7/2026), Eriusman menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Nias Selatan telah membuka pendaftaran media pada Maret 2026. Masa pendaftaran bahkan diperpanjang hingga 15 April 2026 untuk memberi kesempatan kepada media yang belum melengkapi persyaratan administrasi.
Namun, setelah seluruh berkas diserahkan dan proses seleksi dinyatakan berlangsung, para peserta mengaku tidak pernah menerima informasi lanjutan mengenai hasil evaluasi maupun penetapan media yang dinyatakan lolos sebagai mitra publikasi pemerintah daerah.
“Seharusnya Kominfo sudah memberikan informasi terkait hasil seleksi tersebut agar ada kepastian bagi media yang telah mengikuti seluruh tahapan. Sampai sekarang belum ada kejelasan, sehingga kami menilai proses ini terkesan tidak serius,” ujar Eriusman.
Menurutnya, transparansi dalam proses seleksi sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan insan pers maupun masyarakat.
Senada dengan itu, wartawan lainnya berharap Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dapat memberikan kepastian terhadap program kerja sama media tersebut. Mereka menilai keberadaan media merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, program kerja, serta berbagai kebijakan kepada masyarakat.
“Jangan sampai persoalan administrasi yang berlarut-larut justru berdampak pada kualitas publikasi kinerja pemerintah daerah. Publik berhak memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan terbuka mengenai program-program Bupati, Wakil Bupati, maupun seluruh perangkat daerah,” ungkap salah seorang wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Selatan, Ridho A. Fau, membenarkan bahwa hingga saat ini hasil seleksi media belum diumumkan kepada publik.
Menurut Ridho, pihaknya sebenarnya telah menyusun draft surat penetapan hasil seleksi. Namun, dokumen tersebut belum dapat diterbitkan karena masih menunggu penandatanganan dari Bupati Nias Selatan serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
“Kami sudah menyiapkan draft suratnya. Namun, sampai saat ini belum bisa diumumkan karena masih menunggu tanda tangan Bupati dan Kepala BPKPD,” jelas Ridho saat dikonfirmasi.















