Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumSumateran UtaraTerbaru

Terkait Dugaan Penganiayaan di Lapas Klas IA Tg Gusta Medan Kelompok Masyarakat Bara JP Ikut Menyoroti

113
×

Terkait Dugaan Penganiayaan di Lapas Klas IA Tg Gusta Medan Kelompok Masyarakat Bara JP Ikut Menyoroti

Sebarkan artikel ini

MEDAN ,Relasipublik.com–Pasca viralnya kejadian dugaan penganiayaan seorang Napi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan menjadi sorotan berbagai kalangan. Salah satu kelompok masyarakat yang menamakan diri Barisan Relawan Jokowi Presiden, atau Bara JP turut menyoroti kasus ini.

Kepada wartawan, Ketua Bara JP Sumatera Utara, Heryanson Munthe,  mengemukakan pendapatnya usai menemui Kalapas Tanjung Gusta Erwedi Supriyatno, (22/9/) .

“Iya benar, kita sudah bertemu dan membahas beberapa hal penting, termasuk usulan yang akan kita sampaikan, sesuai amanah organsasi, akan terus kita suarakan ke pihak terkait tentu berkoordinasi dengan pusat,” kata Munthe yang dihubungi media ini (23/9/2021).

Kondisi Lapas yang Melebihi kapasitas dan keterbatasan SDM yang dimiliki membuat keprihatinan dalam memicu permasalahan tersebut kata Munthe.

“Daya tampung Lapas sekitar 1500 orang, kini dihuni 3100 orang, over kapasitas hingga 100% lebih, kemudian ditambah lagi dengan keterbatasan SDM Lapas yang jumlahnya sangat sedikit, hanya 21 orang pershift, tentu ini salah satu yang menjadi sumber permasalahan,” ujar Munthe.

Ia mengaku sudah menerima sejumlah masukan dari Kalapas Erwedi Supriyatno, salah satunya penegakan hukum terkait narapidana Narkoba.

“Bincang pagi dengan Kalapas, salah satu yang disampaikan kepada kami agar menyuarakan ke pusat, termasuk ke DPR untuk mengkaji ulang penerapan hukum pidana bagi pecandu Narkoba,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan 34.684 tahanan di Sumut, 24.000nya adalah tahanan Narkoba.

“Iya benar, kita suah sampaikan usulan, mungkin bisa menjadi solusi over kapasitas dan permasalahan yang terjadi di Lapas, ya kita senang banyak pihak yang peduli terhadap Lapas ini, kita sebagai pembina, tentu tugasnya hanya membina warga binaan, tidak mungkin menolak narapidana yang dikirim kejaksaan, jadi kita berharap rekan-rekan dapat menyuarakan ke DPR terkait pidana pengguna Narkoba ini, bukan berarti mengurangi ketegasan terhadap peredaran, untuk pengedar tetap, ini khusus kepada pengguna atau tindak pidana ringan lainnya,” ujar Kalapas.

Kalapas juga mengharapkan nantinya , agar  seluruh ruangan Lapas dilengkapi dengan Camera CCTV, hingga setiap Blok dan Kamar,  bisa dipantau penuh. (Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *