Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten Labuhanbatu SelatanNasionalTerbaru

AKBP Deni Diminta Usut Hak Tulus di Alfamidi Kota Pinang

35
×

AKBP Deni Diminta Usut Hak Tulus di Alfamidi Kota Pinang

Sebarkan artikel ini

SUMUT, Relasipublik – Korban dugaan penipuan di Alfamidi Bedage Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan,Tulus Manalu resmi membawa kasus yang dialaminya ke jalur hukum.

Tulus yang juga terdaftar sebagai anggota LSM berharap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan segera tuntaskan haknya di pusat perbelanjaan itu.

Dirinya mengaku dirugikan setelah belanja di Alfamidi Berdage, tabungannya di kuras padahal hanya sekali melakukan transaksi. Ia pun lantas buat pengaduan ke Polisi dengan nomor : LP/1951/XII/2020/SPKT Res Labuhanbatu.

Selain itu perihal keributan terjadi di teras Alfamidi Bedage kota Pinang, Labusel lengkapi deritanya di penghujung tahun 2020 lalu.

“Saya meminta hal ini harus diusut penegak hukum, supaya kejadian serupa tidak menimpa masyarakat yang lain, karena tidak semua warga mengerti dan teliti hal seperti ini,” ungkap Tulus, Rabu (5/1/2020).

Ketua DPP LSM Baris Darma Sihombing juga angkat suara perihal kasus yang dialami Tulus. Ia meminta kepada Kepolisian, khususnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan usut tuntas kejadian ini. Darma pertanyakan, “ada apa di belakang motif”.

“Kami meminta Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian mengusut tuntas kejadian ini, karena ini kan transaksi elektronik, jadi harus dicek secara teliti, yang pasti korban kan uda melakukan pengaduan,” ucapnya.

Sementara itu praktisi Hukum dari Ibu kota Jakarta, inisial HPH, seperti dilangsir Indeksgrouponline juga angkat bicara mengetahui kasus yang terjadi. Dikatakannya hal tersebut benderang perbuatan melawan hukum.

“Benar, itu jelas perbuatan melawan hukum, namun kita belum tau motif di belakang semua ini,” sebutnya. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *