Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahHukumKota MedanTerbaru

Akhirnya Pelaku Penganiayaan Terhadap Pedagang  Pasar Sayur Gambir diciduk Polsek Percut Seituan

13
×

Akhirnya Pelaku Penganiayaan Terhadap Pedagang  Pasar Sayur Gambir diciduk Polsek Percut Seituan

Sebarkan artikel ini

Percut Sei Tuan – SUMUT- Penganiayaan seorang wanita yang berprofesi sebagai  pedagang sayur Pasar Gambir yang dilakukan oleh kelompok preman setempat akhirnya berakhir di Polsek Percut Seituan ,Polresta Medan.

Perlakuan barbar yang sempat terekam kamera HP warga  dan viral di Medsos menuai banyak  kecaman dari masyarakat.Kejadian tersebut terjadi di Pajak Gambir, Pasar VIII Tembung, Kec. Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang ,Sumut terjadi (5/9/).

Akbat kejadian tersebut korbannya, Liti Wari Iman boru Gea (37), warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, membuat laporan Polisi.

Dalam laporan korban nomor : STLP / 1739/IX/2021/SPKT Percut Sei Tuan, tertanggal 5 September 2021. Sebelumnya korban mengaku dianiaya saat menjual sayur di Pasar 8 Gambir, Percut Sei Tuan, pada Minggu (5/9/2021) sekira pagi pukul 09:00.

Akhirnya permasalahan tersebut mendapat atensi dari Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu, S.H.

Berdasarkan laporan korban tersebut ,petugaspun berhasil menangkap BN, saat nongkrong di sebuah kafe kawasan Tembung, pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 01: 00 WIB, dini hari.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Pelaku penganiayaan telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan petugas,kini masih mendekam dalam tahanan polsek “Kata Kapolsek.

(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *