Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKabupaten Asahan

Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021

11
×

Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, Relasipublik — Bupati Asahan H. Surya, BSc menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 kepada Camat se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (29/03/2021).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar melaporkan, penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bappenda setiap tahun.

Adapun ketetapan nilai pajak untuk tahun 2021 berjumlah Rp. 14.600.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 210.864 lembar, lebih meningkat dari tahun 2020.

Beliau juga melaporkan, sebelum SPPT dan DHKP yang diserahkan, Bappenda melaksanakan perbaikan SPPT dan DHKP oleh para kolektor Desa/Kelurahan.

Selanjutnya dalam rangka pengelolaan PBB-P2 tahun 2021 ini telah menambah lagi tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Pay Fazz, Bank UOB dan Bank BTN.

Sehingga wajib pajak PBB-P2 mendapat kemudahan melunasi tagihan dengan fasilitas online dan secara real time yang telah disediakan oleh Bank Sumut dan Terkoneksi ke Bappenda.

Di akhir laporannya ia mengatakan, permasalahan tentang penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak tetap ada tapi masih dalam katagori kecil. Sepanjang peristiwa jual beli, penyerahan ganti rugi, balik nama, hibah, hibah wasiat, hibah warisan dan pemecahan objek pajak.

Namun hal, ungkap Sori Muda Seregar, hal ini terus dilaksanakan pemutakhiran pada database.

Sementara Bupati Asahan H.Surya, BSc mengatakan pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah yang salah satu dari pajak daerah tersebut adalah PBB-P2.

Dikatakan Bupati pengolahan PBB-P2 telah memasuki tahun ke-9 yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu dengan pengalaman tahun sebelumnya, upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini harus terus ditingkatkan.

“Saya mempunyai keyakinan yang besar bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 masih dapat dioptimalkan, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana, misalnya, ektensifikasi pajak,” kata Bupati.

Ektensifikasi dimaksud yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak, menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak.

“Dan subjek PBB-P2 melakukan pendataan objek pajak baru, memverifikasi objek yang mengalami perubahan peruntukan serta perbaikan kesalahan data pada objek pajak di semua Kecamatan,” tutur beliau.

Dikesempatannya Bupati Asahan juga meminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikan kepada wajib pajak dan juga harus menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi khususnya dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

Dengan demikian masyarakat akan mengetahui kewajibannya secara profesional.

Menurutnya, dengan keterbukaan, maka masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan.

Selanjutnya memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting PBB-P2 bagi pembangunan dan untuk selalu memonitor dan mengawasi penerimaan PBB-P2 di setiap bulannya dan bersikap proaktif serta berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berikutnya, sambung Bupati, yakni menginventarisir semua permasalahan PBB-P2 termasuk data wajib PBB-P2 potensial dan melaporkannya ke tim intensifikasi dan ektensifikasi potensi pajak daerah Kabupaten Asahan melalui Bappenda Kabupaten Asahan.

Bupati Surya juga berpesan kepada para UPT penagihan pajak daerah serta petugas penagih agar lebih serius dalam penagihan PBB-P2 baik tagihan tahun berjalan maupun tunggakan PBB-P2 apabila ada, sehingga target yang telah ditentukan dapat terealisasi.

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan mengapresiasi kepada petugas pemungut pajak realisasi pemungutan pajak daerah khususnya PBB-P2 tahun 2020, walaupun situasi pandemi covid 19 namun pencapaian penerimaan pajak daerah lebih meningkat dari tahun 2019.

Dalam kesematan tak lupa ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Bappenda Kabupaten Asahan telah melakukan percepatan dan inovasi terhadap pelaksanaan sistem informasi manajemen pajak bumi dan bangunan dalam bentuk layanan secara online.

Dan juga penambahan tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Psyfazz, United Overseas Bank (UOB) dan Bank BTN yang semua ini dapat diakses melalui aplikasi digital yang langsung terhubung ke aplikasi Bank Sumut dan Kantor Bappenda Kabupaten Asahan. (Pane/Dlh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *