Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten SimalungunNasionalTerbaru

Cegah Kluster Baru, Pengunjung ke Haranggaol Wajib Bawa Suket Bebas Covid

20
×

Cegah Kluster Baru, Pengunjung ke Haranggaol Wajib Bawa Suket Bebas Covid

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN, Relasipublik – Cegah penyebaran Covid-19 terjadi, aturan baru telah diberlakukan kepada pengunjung yang ingin mamasuki kawasan Kelurahan Haranggaol. Pengunjung diwajibkan membawa surat Swab Antigen.

Aturan tersebut diberlakukan setelah gelar rapat koordinasi terkait pencegahan Cluster Baru Covid-19 yang dihadiri Lurah Haranggaol Bangun Siregar, bersama Pihak Puskesmas diwakili Eppan Damanik, Kepala Pos Polisi Haranggaol, Bripka Chairul Sinurat dan Kapling 01-11 Kelurahan Haranggaol.

“Jadi kami rapatkan tadi, siapa saja yang datang ke Haranggaol/Pengunjung atau pekerja yang telah mudik harus membawa Surat keterangan (Suket) bebas Covid-19,” kata Lurah Haranggaol Bangun Siregar kepada wartawan, Selasa, (18/5).

Ditegaskan Bangun, apabila pihaknya menemukan pendatang/pengunjung tidak membawa Surat bebas virus Corona, maka diwajibkan untuk Test Swab antigen secara mandiri.

“Kami sudah koordinasi dengan para kapling agar ini lebih diperhatikan. Dan akan kami Surati nanti pada pengusaha serta pemilik lokasi wisata untuk menerapkan itu. Ini demi pencegahan penyebaran Covid di Haranggaol,” ujarnya.

Selain bahas Covid-19, pihaknya juga membahas terkait program bupati dengan Marharoan Bolon (Gotong-royong) di Haranggaol.

“Seperti program Pak Bupati, Marharoan Bolon itu akan diterapkan. Dan kami sudah menganjurkan pada para kapling agar membuat Gotong-royong membersihkan lingkungan, entah sekali sebulan,” kata Lurah.

Sementara Kapling 08 Sariambah Saragih mengatakan akan mengikuti interupsi Bupati melalui Lurah Haranggaol.

“Akan kita terapkan nantinya,” kata yang biasa dipanggil Ambah itu. (Soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *