Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten LangkatKota MedanTerbaru

Ditresnarkoba Poldasu Tangkap kurir , Sabu Seberat 13 Kg Berhasil Diamankan

24
×

Ditresnarkoba Poldasu Tangkap kurir , Sabu Seberat 13 Kg Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN -Relasipublik.com– Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/) malam. Dari tersangka bernama M A (21), polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg.

Semula petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. atas informasi tersebut , petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Infoormasi tersebut menyebutkan kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.

Lalu petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus MA sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam Bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

“Benar, BB yg disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. “Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” ujar Hadi.

Hingga saat ini Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka Alfi. “Masih dikembangkan lagi,” kata Hadi.
(Rd.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *