Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PematangsiantarKriminalPariwisataTerbaru

Dua orang Coba Jambret Tas Penumpang Mobil  ,Salah Satu  Pelaku Berhasil Diringkus Warga ,Kejadiannya Disiantar

14
×

Dua orang Coba Jambret Tas Penumpang Mobil  ,Salah Satu  Pelaku Berhasil Diringkus Warga ,Kejadiannya Disiantar

Sebarkan artikel ini

P.SIANTAR,SUMUT ,Relasipublik,com- Masyarakat berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan  Pemberatan atau Jambret ,pelakunyan berinisial R. M. O .Aritonang lk, (19 )penduduk Jl. Melanthon Siregar No. 67 Kel. Karo Kec. Siantar Selatan ,Kota P.Siantar,Sumut pada ,hari Jumat tanggal (18 /6/ 2021) sekira pukul 21.30 Wib ,salah seorang pelakunya kini telah diserahkan kepada Kepolisian.

Korban Mariati  Sinaga  Pr, ( 59 ) Warga Bah. Kisat  ,Desa Marihat Raja, Kec. Dolok Panribuan Kab. Simalungun,Sumut .Pada hari itu Jumat ( 18/6/)  Sekira pukul 21.30 Wib, Ketika kenderaan yang ditumpanginya berada di Jalan Parapat Kel. Naga Huta Kec. Siantar Marimbun,Kota P.Siantar di depan lokasi bekas kantor timbangan simpang dua.

Rombongan pesta dari Medan yang di tumpangi korban berhenti karena ada  salah satu penumpang dari rombongan mobil tersebut  hendak membeli roti. Saat itu korban yang sudah mengantuk merubah posisi duduknya dengan meluruskan badan tidur terlentang dan menaruh tas sandang miliknya di bawah kepalanya untuk di jadikan bantal dan sandaran alas kepalanya

Posisi korban yang duduk paling pinggir dekat kaca mobil yang  saat itu sedang  terbuka, mempermuda pelaku untuk menjalankan aksinya  yang di bonceng oleh rekannnya berinisiala P.S (melarikan diri)  menggunakan  sepeda motor Honda Vario – 150 warna merah tanpa plat.

Setelah mengamati korbannya  beberapa saat ,lalu pelaku menarik tas  milik korban tersebut yang berada di bawah kepala korban .

Korban yang tidak rela barangnya hilang begitu saja ,lalu berteriak  ” Jambret” yang membuat saksi atau penumpang lainnya berusaha menarik kembali tas tersebut dari tangan pelaku yg hendak melarikan diri. 

Akibat terjadi tarik menarik tas antara massa dan pelaku sehingga keseimbangan kenderaan pelaku  tidak bisa dijaga, sehingga  membuat sepeda motor  yang dikemudikan P. S menjadi oleng dan terjatuh ,namun seketika saat itu pelaku P.S  dapat berdiri dan melarikan diri dengan sepeda motor tersebut .

Sedangkan pelaku RMO.Aritonang  yang juga berusaha ikut melarikan diri tidak tidak tercapai dan sasaran kemarahan massa dan dapat  diamankan .

Mendapat informasi dari warga sekitar bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian atau Jambret dan pelaku telah diamankan  , anggota unit opsnal Reskrim turun ke TKP yang jaraknya tidak terlaku  jauh dari posisi angota opsnal .

Saat itu juga salah  seorang pelaku yang  mengaku bernama R M O Aritonang beserta  barang bukti berupa ,1 buah tas merk JOSE DAROCA warna coklat berisikan barang barang berupa – Uang Rp. 437.000. 1 buah HP. Merk Xos warna hitam, 1 buah kacamata  dan 1 buah dompet kecil dapat diamankan

Saat ini pelaku berikut barang bukti masih Polsek Siantar Marihat bersama dengn korban dan saksi – saksi untuk dilakukan proses lebih  lanjut.

(Ronald Sihombing/Sumber -Rusdi-Humas Polres P.Siantar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *