Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PematangsiantarTerbaru

Dua orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu ditangkap Satres Narkoba Polres P.Siantar.

28
×

Dua orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu ditangkap Satres Narkoba Polres P.Siantar.

Sebarkan artikel ini

 

P.SIANTAR.SUMUT,-Relasipublik.com- Penangkapan terhadap para Pengguna narkoba di kota Pematangsiantar saat ini masih terus banyak dan Kepolisian tetap mengawasi dan bertindak sesuai aturan yang ada.

Seperti pada , hari Jumat tanggal 16/4 /2021)sekitar pukul 20.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu di Jl. Bola Kaki Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Pematangsiantar ,SUMUT.

Kemudian personil Satres narkoba Polres Pematangsiantar berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat yang di tuju personil menangkap seorang laki-laki didalam rumah yang diketahui bernama D (51)  warga kampung banjar .

Pada saat akan ditangkap, D terlihat membuang 1(satu) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 1.20 gram, dan  1 Unit Hp .

Setelah  dilakukan interogasi terhadap  D ,menurut keterangannya  narkotika tersebut didapatkan dari seseorang  yang bernama R.

Kemudian pencarian terhadap  R dilanjutkan. Sekitar pukul 21.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap R didaerah Kel.Tanjung Tongah Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar dan dari tangan R ditemukan 1 unit Hp .

Dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 100.000.

Selanjutnya barang bukti   bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Ronald Sihombing/Rusdy- Tim Humas Polres. P. Siantar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *