Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten LabuhanbatuKriminalNasionalTerbaru

Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Panai Tengah Tertangkap

36
×

Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Panai Tengah Tertangkap

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Relasipublik — Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil meringkus dua orang pelaku Spesialis pencuri sepeda motor dengan menggunakan Kunci T, di Afdeling III PTPN – IV Ajamu Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (6/2/2021).

Kedua pelaku atas nama Julianto alias Juli alias Bagol (Lk 32) perkerjaan mocok-mocok warga Dusun VIII Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah, dan Istikori alias Kori Alias Korek (Lk 26) pekerjaan mocok-mocok warga Dusun VIII Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH, Minggu (07/02/21) membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus dua orang spesialis pencuri sepeda motor tersebut.

Kapolsek mengungkapkan penangkapan kedua tersangka tersebut, berawal dari laporan salah seorang warga yang bernama Sunarto (Lk 44 ), warga BHL-PTPN Ajamu Indonesia Dusun I Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu telah kehilangan sepeda motornya.

Dijelaskan AKP Rusdi, pada hari Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, Sunarto melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang pada saat ia memarkirkan sepeda Honda Revo miliknya di Afdeling III PTPN-IV Kebun Ajamu Desa Perkebunan Ajamu

Saat itu, kata Kapolsek korban sedang bekerja di Afdeling III, kemudian setelah selesai bekerja sekitar pukul 12.00 WIB, Sunarto melihat sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak ada lagi.

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya pelapor langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Panai Tengah.

Dari laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Chaidir Suhartono bersama team Opsnal Polsek Panai Tengah untuk meluncur ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Dari hasil penyelidikan di TKP diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial Bagol dan Korek .

Selanjut tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan kedua tersangka dan mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Lembar STNK Asli Sepeda motor dengan nomor rangka : MH1JBE315DK269261 dan Nomor mesin : JBE3E-1262301 dengan nomor polisi BH 6293 UG, atas nama Agustian.

1 (satu) Unit sepeda motor honda revo absolut dg Nomor rangka : MH1JBE315DK269261 nomor mesin : JBE3E1262301 dengan nomor polisi: BH 6293 UG, atas nama Agustian,

1(satu) Unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor rangka : MH1JB9131CK005397, nomor mesin: KULAHM231 warna hitam tanpa pelat, 1 (satu) buah kunci T warna hitam.

“Kini kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan ke Mapolsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Panai Tengah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *