Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKabupaten AsahanTerbaru

FGD Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup Asahan Resmi Dibuka

11
×

FGD Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup Asahan Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, Relasipublik — Bertempat di Hotel Marina Kisaran, Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup, Kamis, (04/03/2021).

Bupati Asahan menyampaikan, salah satu faktor yang mempengaruhi dalam menghasilkan kualitas hidup yang sehat adalah lingkungan. Pemkab, kata Bupati, akan tetap melestarikan lingkungan dan menjaga alam dari pencemaran.

Hal itu dijelaskannya sesuai dengan undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Harapan tersebut, terang Bupati, tentunya bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi perlu peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan.

“Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Lingkungan Hidup yang baik dan sehat merupakan hak Azasi bagi setiap warga Negara,” kata Bupati.

Karena itu, sambungnya, Pemerintah dan seluruh Pemangku Kepentingan termasuk masyarakat berkewajiban untuk melakukan Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan agar dapat menjadi Sumber dan penunjang kehidupan Masyarakat.

Bupati menyebutkan salah satu langkah dilakukan untuk menggali dan mencari rumusan tepat penentu yakni dengan mengadakan Focus Grup Discussion (FGD).

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang menyampaikan pelaksanaan kegiatan FGD bertujuan untuk menggali dan mendapatkan rumusan dalam menentukan dan menetapkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam bidang pengelolaan pertambangan dan Lingkungan Hidup.

Dijelaskannya bahwa peserta yang mengikuti FGD pada hari ini terdiri dari OPD, Kasi Pemerintahan dan Kasi PMK Kecamatan Se Kabupaten Asahan.

Sedangkan untuk Narasumber terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan Freddly Saragih, SKM mengambil judul “Kebijakan Pemerintah Terhadap Pencemaran lingkungan”

Kepala UPT Kehutanan KPH Wilayah III Kisaran Wahyu, SP, MSi dengan judul “ Potensi Hutan bagi Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Asahan”.

Kadis LH Kabulaten Asahan Agus Jaka Putra Gunting, SH dengan judul “Dampak Penambangan Pasir dan Batu terhadap Lingkungan”.

Kabag Perekonomiantersebut  Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang SE, MM dengan judul “Dampak Penambangan Pasir terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat” (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *