Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten SimalungunNasionalTerbaru

Gonjang-Ganjing KJA Haranggaol, Akankah Diizinkan?

20
×

Gonjang-Ganjing KJA Haranggaol, Akankah Diizinkan?

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN, Relasipublik — Kedatangan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke Danau Toba menjadi persoalan bagi petani Keramba Jaring Apung (KJA) di Haranggaol.

Pasalnya mantan perwira Tinggi Angkatan Darat itu dengan tegas mengatakan KJA bakal diselesaikan.

“Tadi saya dengan Pak Kapolda, Pak Gubernur, Pangdam bicara juga mengenai keramba Danau Toba. Itu kita mau selesaikan dan kita bersihkan sesuai dengan ketentuan aturan yang ada,” tegas Luhut di kawasan perairan Danau Toba, disela panen kentang di lahan food estate di Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (23/03/2021).

Tentu, hal tersebut tidak terlepas dari Keramba Jaring Apung, yang berada di wilayah kelurahan Haranggaol Horisan.

Gonjang-ganjing ini terasa bagi warga Haranggaol, Pasalnya dari data yang masuk kepada tim, KJA Haranggaol sudah Over Kapasitas.

Menanggapi itu, Badan Pengurus Harian Assosiasi Dearma, langsung Gercep alias Gerak cepat mengadaka Rapat dengan para ketua Jona.

Acara itu digelar di Kantor Lurah, Kamis (25/3 2021) yang turut dihadiri Camat Haranggaol, Elisye Sinaga dan Lurah Haranggaol, Bangun Siregar.

Pada rapat tersebut, mereka membahas terkait bagaimana nasib orang banyak ke depan, apabila KJA di tiadakan.

Ketua Umum Assosiasi, Drs Pieter Damanik menyampaikan, dasar dari pembudidaya ikan di Haranggaol yakni, Nomor 81 Tahun 2014, rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya, serta Pergub Tahun 2017 terkait Zonasi Keramba.

Masihkah Diizinkan?

Namun, terkait pernyataaan Menko Luhut tersebut, BPH Assosiasi Dearma Haranggaol masih meraba, apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap Keramba di Haranggaol.

Selain itu, mereka juga akan membentuk kesepakatan, siap ditata bahkan pemangkasan KJA.

“Kita tentu berharap kepada Pemeritah, agar KJA Haranggaol tetap diperbolehkan dan kami bersedia kalo dilakukan pemangkasan. Karena ini salah satu roda jehidupan ekonomi Masyarakat Haranggaol. Ya, mudah-mudahan bukan penertiban, karena ini demi kemaslahatan Umat,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Pusat bakal membenahi Danau Toba (DT) untuk Parawisata Super Prioritas. Namun, disamping itu, masyarakat setuju dengan program tersebut, akan tetapi, tidak menjadi boomerang bagi mereka, untuk melumpuhkan Roda Perekonomian Masyarakat. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *