Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten AsahanNasionalTerbaru

HKN Asahan, Jhon Hardi: ASN Adalah Pelayan Masyarakat

32
×

HKN Asahan, Jhon Hardi: ASN Adalah Pelayan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, Relasipublik — Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Rabu (17/2/2020). Bertindak sebagai pembina upacara Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi.

Upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Asahan ini tampak diikuti para Asisten, OPD,  Para Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Asahan,  Camat Kisaran Barat dan Camat Kisaran Timur.

Dalam sambutannya Sekda Jhon Hardi mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa meningkatkan disiplin, ia juga menekankan bahwa ASN di Asahan adalah pelayan masyarakat.

Selanjutnya Jhon Hardi berharap kepada ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua tingkatan.

Pada Kesempatan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kabupaten Asahan kali ini, Sekda juga menyerahkan bantuan Penali Kasih kepada 25 orang ASN yang memasuki masa pensiun. Masing-masing ASN menerima Rp. 1 juta.

Selain itu Pemkab Asahan juga memberikan bantuan duka cita kepada anggota Korpri yang meninggal Dunia sebanyak 5 orang. Bantuan diserahkan kepada Ahli Waris, masing-masing menerima Rp. 5 Juta.

Di kesempatan yang sama Jhon Hadi menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution menjelaskan bahwa kerja sama yang ditandatangani antara DPK Korpri Kabupaten Asahan  dengan BPJS Ketenagakerjaan Pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada Ahli Waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

Beliau juga menyampaikan bahwa setelah adanya kerja sama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan maka Anggota Korpri Aktif yang meninggal dunia semula menerima Santunan sebesar Rp. 5 Juta maka setelah kerja sama nantinya akan menerima Rp. 42 Juta,

Bahkan apabila telah menjadi Peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.

Sementara untuk kerja sama antara DPK Korpri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan, Ketua DPK Korpri Kab. Asahan Azmi Ismail menjelaskan hal ini dimaksudkan untuk percepatan Proses penerbitan Akta Kematian dan Kartu Keluarga bagi Anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal Dunia.

Di akhir upacara Jhon hardi Kembali mengingatkan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 diharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap mengikuti Protokol Pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh. (Daulay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *