Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PematangsiantarTerbaru

Kapolres P.Siantar Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

24
×

Kapolres P.Siantar Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

Sebarkan artikel ini

SIANTAR,Relasipublik – Apel Korps Raport Kenaikan Pangkat  yang dipimpin oleh Kapolres Pematangsiantar  AKBP Boy  Sutan  Binanga  Siregar, SIK  bertempat di halaman Mapolres Pematangsiantar, Rabu (5/5/2021).

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat pengabdian tersebut diberikan kepada personel Polres Pematangsiantar  berpangkat Aiptu menjadi perwira pertama (pama) tmt 01. 05-2021 atas nama AIPTU Sutono dan AIPTU Heriyanto.

Kapolres Pematangsiantar   Mengucapkan selamat kepada IPDA Sutono dan IPDA Heriyanto yang telah menerima kenaikan pangkat pengabdian tersebut kiranya menjadi motivasi dan penambah semangat serta disiplin dalam pelaksanaan tugas yang beberapa bulan lagi akan berakhir.

Kapolres mengatakan kenaikan pangkat tersebut akan menjadi kebanggaan dan kebahagian dalam keluarga.

Kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hal mudah namun sungguh sungguh sulit, belum tentu seluruh personel yang mengusulkan kenaikan pangkat pengabdian dipenuhi.

Hal itu mengingat personel yang akan menerima kenaikan pangkat pengabdian yang memiliki satya lencana bintang nararya serta tidak pernah tersangkut perkara dalam masalah disiplin dan kode etik kepolisian.

“Kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hal yang mudah, kenaikan pangkat pengabdian yang memiliki Satya lencana Nararya adalah pasti tidak pernah tersangkut perkara dalam masalah disiplin dan kode Etik Kepolisian,” kata  AKBP Sutan Binanga Siregar.

Kapolres menekankan kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar agar menjauhi dan meninggalkan kegiatan yang bertentangan dengan pelanggaran disiplin serta kode etik kepolisian agar karier kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia tidak terhalang.

“Saya perintahkan kepada kasi Propam apabila ada permasalahan personel yang sedang ditangani agar segera dituntaskan untuk  disidangkan agar tidak menjadi penghalang dalam pengusulan karir ataupun hak-hak personel lainnya,” tegas Kapolres.

(Ronald Sihombing-Rusdi,TIM Humas Polres P.Siantar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *