Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanTerbaru

Ketua DPP HBB Minta Penanganan Paham Radikal dan Intoleran Harus Keras

13
×

Ketua DPP HBB Minta Penanganan Paham Radikal dan Intoleran Harus Keras

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Relasipublik — Kejadian Bom bunuh diri yang terjadi di sisi Gereja Katedral Makassar Minggu (28/3/2021) mengundang keprihatinan dari banyak kalangan, termasuk organisasi Horas Bangso Batak (HBB).

Ketua umum DPP HBB Horas Bangsa Batak, Lamsiang Sitompul,SH, MH mengatakan peristiwa ini memicu kesedihan yang mendalam karena kejadian yang sama selalu berulang terjadi di Indonesia.

“Saya sedih kejadian seperti ini selalu berulang di gereja. Saya sangat prihatin dan di satu sisi saya melihat bahwa upaya penumpasan terorisme tidak maksimal, sehingga kejadian ini selalu berulang dan berulang,” ucap Langsiang.

Sosok yang merupakan praktisi hukum ini menilai, aksi terorisme terjadi karena beberapa orang yang selama ini terduga atau terafiliasi dengan aksi teroris tidak dilakukan penindakan tegas.

Tanggung jawab dalam mengantisipasi aksi terorisme ini menurutnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri dan TNI.

Namun, berkembangnya kemajuan teknologi membuat pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga dituntut untuk berperan aktif.

“Saya dari dulu sudah meminta Kemenkominfo meregistrasi semua akun medsos, sehingga tidak semua bisa dengan mudah mengakses berita aksi yang mengarah pada kegiatan faham faham terorisme,” kata Lamsiang.

Bahkan kata Lamsiang,  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memiliki peran yang sangat besar dalam hal ini.

Sebab, sambungnya, aksi-aksi terorisme seperti ini menurutnya selalu berkaitan dengan aliran pendanaan untuk melakukan aksi.

“Kemarin di Sumatera Utara ditemukan sumber pendanaannya termasuk dengan kotak-kotak amal, lembaga lembaga yang bergerak dibidang keuangan harus mengawasinya secara ketat,” tambahnya.

Di sisi lain sikap permisif terhadap gerakan-gerakan intoleran dan radikalis juga kaku menyuburkan faham terorisme. Untuk itu, kata Lamsiang, sekali lagi sikap permisik dan sikap lembut terhadap semuanya harus lebih tegas dan keras sesuai dengan hukum.

“Saya mohon maaf jika ada yang tersinggung, tapi saya minta gerakan pemberantasan terorisme harus tegas dan keras,” ucapnya.

Tidak hanya pelaku, Lamsiang meminta, semua yang membantu fasilitas dan arahan penyebaran paham teroris harus segera ditumpas sampai keakar-akarnya.

“Bukan saja hanya terhadap pelaku yang meledakkan dirinya, tetapi juga terhadap orang orang yang membantu memfasilitasi, memberikan arahan-arahan, maupun yang menyebarkan paham terorisme harus segera ditumpas, Horas Indonesia, Jayalah Negeriku dan Bangsaku,” kata  Lamsiang Sitompul mengakhiri. (Ronald Sihombing).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *