Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PematangsiantarTerbaru

Ketua PN Siantar Dukung Penuh Pelantikan dan Dies Natalis ke-67 GMNI

36
×

Ketua PN Siantar Dukung Penuh Pelantikan dan Dies Natalis ke-67 GMNI

Sebarkan artikel ini

PSIANTAR, Relasipublik — Ketua Pengadilan Negeri Santar, Derman P Nababan mendukung penuh pelantikan pengurus periode 2021-2023 sekaligus merayakan Dies Natalis ke-67 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Siantar.

Informasi tersebut diperoleh Jurnalis, dari salah seorang kader GMNI Siantar, Ronal Jaferson, Rabu (17/3/2021) via Whatsapp.

“Hal itu disampaikan oleh Pak Derman P Nababan ketika menjamu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pematangsiantar di Gedung PN Pematangsiantar,” ungkap Ronal.

Ronal menyampaikan, pertemuan itu  dipimpin Ketua Karateker GMNI Pematangsiantar Hexa Hutapea.

Pertemuan tersebut, kata Ronal, bersifat silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Siantar dan membahas Keputusan Pengadilan Negeri menyikapi kasus kekerasan seksual.

Kemudian Hexa mengawali pembicaraan dengan memperkenalkan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar periode 2021-2023.

Silaturahmi juga mengundang Ketua Pengadilan Negeri Siantar untuk menghadiri Pelantikan DPC GML Pematangsiantar periode 2021-2023 dan Dies Natalis GMNI ke-67 yang direncanakan pada 23 Maret 2021.

GMNI Pematangsiantar menyatakan akan mengawal dan mendorong pemerintah dalam mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Selain itu juga menyampaikan bahwa Pengurus Cabang, Pengurus Daerah dan Pengurus Pusat telah membentuk forum Gerakan Pemuda menghapus Kekerasan Seksual atau yang disingkat Gepmakarsa untuk terus mengawal dan mendorong kebijakan pemerintah.

Selanjutnya, setelah menyampaikan hal tersebut, Ronal mengatakan, Ketua PN Siantar mendukung penuh program GMNL dalam mengawal RUU PKS dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh lembaga pemerintahan dan Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Disampaikan Ronal, sesuai keterangan diterimanya, dengan disahkannya RUU PKS ini maka pengadilan negeri akan memiliki payung hukum dalam mengambil sikap dan keputusan yang adil.

Dalam kesempatan itu, Derman P Nababan juga mengajak Mahasiswa dan Masyarakat agar mendukung penuh lembaga-lembaga pemerintahan dan juga kepada Pengadilan Negeri Siantar agar terciptanya keadilan dan kesejahteraan di tengah masyarakat kota Pematangsiantar.

Kepala PN Siantar Derman P Nababan menyampaikan, dirinya siap menjadi narasumber dalam kegiatan GMNI dan berharap agar GMNL semakin menjadi mitra kerja kritis Pemerintah Kota Pematangsiantar. (SS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *