Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

Ketua Presidum FPII Sambangi Gedung Kemenkumham Jakarta

15
×

Ketua Presidum FPII Sambangi Gedung Kemenkumham Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Relasipublik – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati melakukan audiens ataupun pertemuan dengan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum & HAM Republik Indonedia Ir. Razilu.

Kedatangan Ketua Presedium FPII mendapat sambutan hangat dari Ir. Razilu di ruang kerjanya, Gedung Sentra Mulia Lantai 16 Jakarta, Rabu (7/9/22).

Ir. Razilu kemudian memperkenalkan beberapa pejabat di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang selama ini membantu dirinya.

Di antaranya, Budi Ateh Inspektur Wilayah 4, Lulu Inspektur Wilayah 6, Marsidin Siregar Inspektur Wilayah 5, Icon Siregar Inspektur Wilayah 1 serta Iwan Santoso Inspektur Wilayah 3.

“Alhamdulillah FPII disambut baik oleh pihak Kemenkumham,” kata Kasihhati.

Ketua Presidium FPII Dra Kasihhati bersama rombongan gelar pertemuan dengan Irjen Kemenkumham Republik Indonesia

Dalam pertemuan tersebut Ketua Presidium FPII yang akrab disapa Bunda ini, mengatakan, kedatangannya ke gedung Kemenkumham didampingi oleh Wahyu Chaidir FPII Setwil Papua dan Johny Wonda.

Pertemuan diisi dengan obrolan santai kurang lebih satu jam, dimulai pada Pukul 13.00 WIB hingga Pukul 14.00 WIB.

“Karena kebetulan Irjen Kemenkumham ada rapat bersama Ombudsman Republik Indonesia,” kata Bunda.

Di kesempatannya, Bunda juga memberikan apresiasi atas prestasi Kementrian Hukum dan HAM yang telah dua kali meraih BKN award.

Ketua Presidium FPII selanjutnya mengajak Kemenkumham bersinergi untuk kemajuan bangsa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sesi akhir pertemuan siang tadi di gedung Kemenkumham pun ditutup dengan foto bersama dan pemberian cindera mata berupa Pin FPII yang berbentuk wing Kepada Irjen Kemenkumham RI, Ir. Razilu.

Editor: Aiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *