Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

Lepas Pasukan 2 Juta Masker, Edy Ingatkan Paslon Kada Ikuti Protokol Covid-19

148
×

Lepas Pasukan 2 Juta Masker, Edy Ingatkan Paslon Kada Ikuti Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini

MEDAN, RELASIPUBLIK – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melepas ratusan anggota Kepolisian Republik Indonesia untuk membagikan 2 juta masker, Kamis (10/9/2020) di Lapangan Merdeka Medan.

Tindakan ini diambil seiring dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumut.

Selanjutnya ratusan anggota Polri ini berkeliling Kota Medan dan sekitarnya untuk membagikan 2 juta masker kepada masyarakat.

Pasukan yang dilengkapi tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut juga mensosialisasikan protokol kesehatan dan memberikan sanksi kepada pelanggar.

“Gugus Tugas Sumut sendiri sudah membagikan 5 juta masker dan terus-menerus menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,” kata Edy Rahmayadi.

Terkait menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 23 kabupaten/kota di Sumut, Edy mengingatkan para bakal calon (Balon) kepala daerah untuk menerapkan dan menyosialisasikan protokol kesehatan.

“Menjelang Pilkada, jadi Balon harus memenuhi kesepakatan bersama dengan KPU termasuk terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Bila tidak patuh tentu ada tindakan tegas,” kata Edy.

Edy juga menyampaikan apresiasi pembagian masker yang diinisiasi Polri yang dilakukan serentak secara nasional dengan jumlah total masker yang dibagikan mencapai 34.355.902 masker. Gerakan seperti ini sangat penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Gerakannya harus bersama, tidak bisa hanya pemerintah saja. Saya sangat apresiasi aksi ini dan Polda Sumut, ini langkah nyata, implementasi langsung kepada masyarakat. Saya harap masyarakat kita semakin sadar dan disiplin menegakkan protokol kesehatan,” tambah Edy. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *