Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten Mandailing NatalSumateran UtaraTerbaru

Temuan Ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Mandailing Natal, Sumatera Utara Sangat Mengejutkan

34
×

Temuan Ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Mandailing Natal, Sumatera Utara Sangat Mengejutkan

Sebarkan artikel ini

 

SUMUT -relasipublik.com-Temuan ladang Ganja seluas dua hektar di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut hari Rabu, oleh personil kepolisian pada tanggal 16 Februari 2022, sangat mengejutkan.

Sebab akses lokasi penanaman Ganja yang jauh dari pemukiman sekitar, juga masyarakat didaerah tersebut tidak mengetahui bahwa ada orang yang cukup berani membudidayakan tanaman yang dilarang oleh pemerintah.

Selama ini diketahui bahwa daerah penghasil Ganja dan sering di dilakukan penangkapan dan pemusnahan oleh aparat Kepolisian ataupun BNN adalah daerah Aceh dan pegungan Bukit Barisan.

Tapi kali ini yang menjadi pembudidayaan nya dan penanaman Ganja sudah merambah ke Sumatera utara, Panyabungan di Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut H. Nasution(50) warga Panyabungan secara khusus kepada Media ini mengatakan ” Selama ini kami tidak tau bahwa didaerah tersebut ada penanaman pohon ganja yang dilakukan oleh warga sekitar, karena kami sendiripun tidak tau bagaimana bentuk dan rupa pohon Ganja, kami sangat terkejutlah”, Katanya kepada media ini melalui Hp.

Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/02/2022) malam.

Hadi menjelaskan, temuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung ganja. Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,jelas Hadi.

Personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).

“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” Kata Hadi.

Setelah penemuan itu, pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina.(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *