Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKota PematangsiantarTerbaru

Penduduk Jl Bawal P.Siantar Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

34
×

Penduduk Jl Bawal P.Siantar Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

 

P.SIANTAR.SUMUT,Relasipublik.com-Res Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengamankan seorang laki-laki POL(34) Penduduk Jl.Bawal.P.Siantar.dia ditangkap di Jl.Meranti Gg.Pinus Kel.Kahean Kec.Siantar utara P.Siantar Sumut pada, hari Jumat (28/5/2021)sekitar pukul 17.30 Wib bersama sejumlah barang bukti 0,46 Gr.

Penangkapan ini dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat,informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu di Jl. Meranti Gang Pinus .

Lalu informasi tersebut disikapi personil Sat Narkoba ,kemudian personil berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan disana terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan belakangan diketahui bernama POL ,lelaki tersebut sedang berjalan di jalan di sebuah Gang yang bernama gang pinus.

Lalu dilakukan penangkapan terhadap POL ,dalam penangkapan tersebut dia terlihat membuang sesuatu dari tangan kanannya ke tanah, Kemudian personil mengamankan barang yang dibuang tersebut.

Ketika barang yang dibuang tersebut diambil dan diperiksa ditemukan 1 (satu)paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,46 gram ,lalu temuan narkotika jenis sabu tersebut diperlihatkan terhadap POL ,dia mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut.

(Ronald Sihombing/Rusdi -Tim Humas Polres P.Siantar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *