Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PematangsiantarKriminalTerbaru

Polres P.Siantar Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Mobil Daihatsu Xenia ,Pelakunya Warga Riau

14
×

Polres P.Siantar Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Mobil Daihatsu Xenia ,Pelakunya Warga Riau

Sebarkan artikel ini

 

P.SIANTAR .SUMUT,Relasipublik.com-Terduga pelaku ASH atau PUT(27) Warga Bagan Batu Sinembah Blok B Sapta Marga Provinsi Riau ,Pada hari Sabtu (8 /5/ 2021 )pukul 19.30 WIB ditangkap Sat Reskrim Polres P.Siantar di jalan Mesjid Kelurahan Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

ASH atau Put Ditangkap berkat Laporan Polisi No. : LP / B/ 280 / V / 2021 / SPKT/ Res. P. Siantar/ Sumut  tanggal 04 Mei 2021,pelapor /saksi Sotman Purba (47) Penduduk Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar ,Sumut ,yang kehilangan kenderaan dijalan Sisingamangaraja Kel.Bane Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar ,Sumut,di pinggir jalan depan warung serapan Gomblo.

Ada dua orang saksi yang diperiksa terkait kejadian tersebut yaitu Gabe Siahaan (36) penduduk Verbebsi Kelurahan Gurilya Kecamatan Siantar Sitalasari dan Maringan Purba (47) penduduk  Jalan Babiat kanan no. 9 Kelurahan Sigulang Gulang Kota Pematangsiantar .

Kronologis kejadian.

Pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021 sekira pukul 13.30 WIB Pelapor Bersama Saksi memarkirkan satu unit mobil Daihatsu Xenia BK 1458 TZ tahun 2010 warna hitam metalik dengan nomor rangka MHKV1BA2JAK077706 dan nomor Mesin D842031 atas nama Verawati Simanjuntak tepat di pinggir jalan umum di depan bengkel mobil Pancur Batu .

Kemudian pelapor bersama saksi pergi ke kampung Tengko untjm suatu keperluan , pada pukul 14.30 WIB pelapor bersama saksi kembali ke parkiran mobil tersebut dan melihat mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik sudah tidak ada di tempat parkiran semula .

Atas kehilangan Mobil tersebut Korban membuat laporan kepada Polisi dari penyelidikan dan Olah TKP  pelaku dan Barang bukti sebuah mobil dapat ditangkap di provinsi Riau .

(Ronald Sihombing/Rusdi/Tim Humas Polres P.Siantar).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *