Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Amankan Empat Orang Pelaku Pembongkaran Sebuah Rumah Kosong,Sebagian Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

16
×

Polsek Siantar Martoba Amankan Empat Orang Pelaku Pembongkaran Sebuah Rumah Kosong,Sebagian Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

Sebarkan artikel ini

 

P.SIANTAR,SUMUT, Relasipublik.com-Satuan unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Polres P.Siantar Sumut ,  telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah (rumah kosong) pada hari Selasa (25/5/2021)Sekitar Pukul 22.00 Wib .

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan yang dilaporkan oleh Eko Mahadi Sinaga , terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 diketahui sekira pukul 11.25 wib, di Jalan Raider No. 4 Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi ditaksir sebesar Rp. 6.150.000,- (enam juta seratus lima puluh ribu rupiah), sesuai dengan laporan Polisi No.Pol.: LP /      / V / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 25 Mei 2021.

Para pelaku yang ditangkap dan diamankan Kepolisian adalah -Ali Ahmad Panjaitan alias Ahmad,  (27 )Alamat Kampung Kulon Nagori  Mariah Jambi Kec. Jawa Maraja Bah Jambi Kab. Simalungun.-Mula Panjaitan Alias Muda,(29 )  Alamat Kampung Kulon Nagori  Mariah Jambi Kec. Jawa Maraja Bah Jambi Kab. Simalungun.-Niko Saputra  Alias Niko, Lk,(  26 ) Alamat Jl. Sadum Kel. Bane Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar.dan Muhammad  Adiyansyah  Halimaking  Alias Andre, Lk, (19)Alamat Jl. Bola Kaki Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Kota .

KRONOLOGIS PENANGKAPAN.

Pada hari Selasa tanggal 25 April 2021 sekira pukul 11.25 wib pelapor bersama saksi Gatot dan Desi mengamankan pelaku Ali  Alias Ahmad ketika  sedang mengangkat 3 (tiga) buah daun pintu didekat rumah pelapor .

Kemudian pelapor bersama saksi saksi mengamankan pelaku  Ahmad berserta 3 (tiga) buah daun pintu dan 1 (satu) buah linggis besi kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Siantar Martoba sekaligus membuat laporan pencurian yang dialaminya.

Kemudian Personil Polsek Siantar Martoba melakukan cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi selanjutnya pada pukul 22.00 wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Moses Butar butar , SH bersama personil melakukan pengembangan untuk mencari 3 (tiga) pelaku lainnya.

kemudian ketiga pelaku An. Muda Alias Mula , Nico Saputra  Alias Nico dan M.A Halimaking Alias Andre kemudian sekira pukul 23.00 wib ketiga pelaku pelaku An. Muda Alias Mula , Nico Saputra Alias Nico dan M A Halimaking Alias Andre ditangkap di Jalan Jawa Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar, selanjutnya dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses selanjutnya.

(Redaksi /Rusdi -Tim Humas Polres P.Siantar /Kapolsek Siantar Martoba .)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *