Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PematangsiantarTerbaru

Seorang Pria Diamankan Polres P. SIANTAR Diduga Sebagai Pemilik Narkoba.

29
×

Seorang Pria Diamankan Polres P. SIANTAR Diduga Sebagai Pemilik Narkoba.

Sebarkan artikel ini

 

P.SIANTAR,SUMUT-Relasipublik.com -Pada hari Minggu (11/4/ 2021), sekitar pukul 20.30 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap I  (18) ketika  berada  di Jl. Madura  Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar,sumut Sat Narkoba Polres P.Siantar menangkapnya  ketika berada dipinggir jalan.

Kronologis kejadiannya ,saat  Personil sat Narkoba  P.Siantar mendapat informaai  dari masyarakat yang mencurigai seseorang diduga memiliki Narkotika jenis Ganja.

Lalu petugas  berangkat menuju alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan.Saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut ,yang belakangan diketahui bernama  I (18) penduduk kel. Bantan .

Barang bukti yang didapat oleh petugas dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenisa  ganja dng bruto 2.50 gram, kemudian dari  kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan 8 (delapan) buah kertas tiktak dan satu unit hp .

Saat petugas mempertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis ganja tersebut, I mengakui bahwa narkotika diduga jenis ganja tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *