Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKota PematangsiantarTerbaru

Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres P. Siantar Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu.

21
×

Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres P. Siantar Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu.

Sebarkan artikel ini

 

P.Siantar,Relasipublik.com-Sat Narkoba Polres P.Siantar berhasil mengamankan seorang laki-laki JUN (30) Warga Jalan Deyah P.Siantar ,dia diamankan dari Jalan Sudirman Kel.Proklamasi .Kec.Siantar Barat Pematang siantar Sumut pada ,hari Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 16.00 Wib.

Penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang menginformasikann ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu sedang berada di Jl. Sudirman Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan.

Lalu personil berangkat menelusuri alamat tersebut untuk melakukan penyelidikan. Ada seorang laki-laki yang dicurigai oleh petugas sedang berjalan di pinggir jalan , saat personil mendekat, laki-laki tersebut terlihat membuang sesuatu menggunakan tangan kanannya kearah depan.

kemudian laki-laki tersebut langsung ditangkap dan diketahui bernama JUN , Kemudian JUN diminta untuk mengambil Sesuatu barang yang dibuangnya tersebut, kemudian menyerahkannya kepada petugas .

Setelah dilakukan pemeriksaan terhafap JUN ditemukan 1 (satu) buah plastik putih yang didalamnya terdapat 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu. Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut, JUN mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Ronald Sihombing/Rusdi-Humas Polres P.Siantar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *