Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PematangsiantarTerbaru

Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres P.Siantar.

26
×

Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres P.Siantar.

Sebarkan artikel ini

Tersangka Pemilik Narkotik Jenis Sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar.

P.Siantar,Sumut,Relasipublik.com- Petugas dari Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Pada hari Jumat tanggal 16 April 2021, sekira pukul 09.30 Wib,  menangkap seorang laki-laki yang berinisial M(48) warga Jl.Tanjung Pinggir Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar,SUMUT.

Kronologis penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang didapat petugas Kepolisian,yang menginformasikan bahwa ada seseorang yang memiliki narkotik jenis sabu berada dijalan Tanjung pinggir .

Kemudian Personil kepolisian dari unit Satres Narkotika Polres P.Siantar berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat yang di informasikan, Personil  melihat seorang laki-laki yang dicurigai, sedang berdiri di depan rumahnya, kemudian pada saat didekati oleh  petugas laki laki tersebut langsung melarikan diri ke belakang rumahnya.

Berkat kesigapan petugas ,dari belakang sebuah rumah warga M (48)  warga tanjung pinggir dapat dibekuk, dan dari lokasi penangkapan tersebut tepatnya dari pagar ubi ditemukan 1 buah plastik biru yang didalamnya ada 1 (satu) buah plastik klip yang  didalamnya ada 5 (lima) paket narkotika diduga jenis shabu ,1 (satu) buah plastik klip didalamnya ada 4 (empat) paket narkotika diduga jenis sabu dengan  berat 1,61 gram , 2 bungkus plastik klip, 1 buah gulungan kertas timah rokok yang didalamnya ada 1 buah pipa kaca, 1  buah sendok terbuat dari pipet dan 1buah kompeng karet, dan satu  1 Unit Hp.

Pada saat petugas menanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di TKP, T mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya barang bukti  bersama denga tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

(Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *