Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKota MedanTerbaru

6 Komplotan Pembegal di Gulung Polisi Termasuk Pembegal Ustadz Amin Dalimunthe

744
×

6 Komplotan Pembegal di Gulung Polisi Termasuk Pembegal Ustadz Amin Dalimunthe

Sebarkan artikel ini

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy dan Kapolsek Delitua Kompol Dedy Ketika Paparan.(Foto Istimewa) .

 

 

 

 

 

 

MEDAN//relasipublik.com–Petugas jajaran Satreskrim Polrestabes Medan menggulung komplotan tersangka begal yang merampok sejumlah warga, termasuk ustadz dan driver ojek online di wilayah hukum Polsek Delitua. Para pelaku merupakan warga Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan mereka (para tersangka) itu  ada 6 yang diamankan. Yakni Bimo (18), Rendi (18), Gusti (19), Prasetyo (19), inisial R (17) dan P (17), Katanya,  Selasa (9/1/2024).

” Mereka beraksi di 5 lokasi. Salah satu korbannya adalah ustadz,” ujarnya pada pers di Mapolrestabes Medan.

Sebelumnya, viral di media sosial, seorang ustadz bernama Amin Dalimunthe mengaku telah menjadi korban begal oleh tiga pria saat melintas di Jalan STM, Kota Medan. Kini, petugas masih mendalami kasusnya.

Ustadz Amin Dalimunthe dibegal pada Minggu subuh 24 Desember 2023 lalu  Ketika ia dari rumah menuju Masjid Al Munawwaroh, di Jalan Suka Cerdas untuk mengisi pengajian subuh.

” Masih ada pelaku lain lagi yang masih kami kembangkan,” sebut Kapolresrabes.

Saat menanya seorang pelaku, Bimo, mengakui bahwa otak pelaku berinisial I (saat ini masih diburu). Bimo juga mengatakan setelah beraksi biasanya diberikan uang.

” Dia (Bimo) diberi Rp 700 ribu setiap ambil sepeda motor dan lainnya,” ungkapnya meniru jawaban Bimo.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta mengatakan para pelaku berasal dari daerah sama.

” Para pelaku itu semua warga Starban. Salah satu korbannya juga driver ojol di daerah Jalan Karya. Untuk tiga korban lainnya warga yang sedang mengendarai motor,” terangnya.

Kini para tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman  di Mapolrestabes Medan.(Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *