Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKabupaten DairiKabupaten Tapanuli UtaraPeristiwaTerbaru

Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Desa Lae Nuaha Kabupaten Dairi, Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi, Sebelumnya Sempat Kabur

26
×

Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Desa Lae Nuaha Kabupaten Dairi, Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi, Sebelumnya Sempat Kabur

Sebarkan artikel ini

 

SUMUT, SIDIKALANG, relasipublik.com–
Pelaku pembunuhan yang terjadi pada Jumat malam, 02 September 2022 di Dusun Hutabaru, Desa Lae Nuaha, Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi telah ditangkap Kepolisian, bahwa diberitakan Media ini sebelumnya, bahwa tersangka masih buron.

Korban meninggal dunia, berinisial U H S (52) Lk Warga Dsn. Huta Baru Desa. Laenuaha Kec. Sempat Nempu hulu Kab. Dairi, Sumut.Kejadian tersebut terjadi di Warung Desmon Sihotang pada, Jumat malam 02- September- 2022 -di Dusun Huta baru Desa Lae Nuaha Kec. Siempat Nempu hulu Kab. Dairi, Sumut.

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak Media melalui sambungan selulernya membenarkannya, Senin (05/09/2022).

Tersangka Pembunuhan berinisial LN (61), lk, Penduduk Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kec. Sidikalang Kab.Dairi, ditangkap pada hari Minggu tanggal 04 September 2022, sekira pukul 22.00 Wib, di jalan Lintas Sidikalang- Dolok sanggul tepatnya didepan Mapolsek Parbuluan.

Menurut informasi yan g diterima petugas dari masyarakat, bahwa tersangka LN yang sedang dalam perjalanan menuju kearah Sidikalang, dimana sebelumnya, sempat melarikan diri ke Kab. Tapanuli Utara.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan beserta Tim langsung diperintahkan Kasat Reskrim untuk berangkat menuju Polsek Parbuluan, segera berkoordinasi dengan pihak Polsek Parbuluan agar melakukan penyekatan dan sweeping di Jl. Sidikalang – doloksanggul Kec. Parbuluan Kab. Dairi tepatnya jalan depan Polsek Parbuluan.

Penyekatan dan sweeping tersebut dilakukan dengan memeriksa kenderaan Jenis Mobil yang menuju kearah Sidikalang.

Saat dilakukan penyekatan dan sweeping Oleh Ipda P Lumbantoruan bersama team dan anggota Polsek Parbuluan, mereka menemukan tersangka LN sedang menumpangi 1 ( satu) unit mobil Kijang Kapsul warna biru yang hendak menuju kearah Sidikalang.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat itu, tersangka ini langsung dibawa ke Polres Dairi untuk menjalani proses Penyidikan.

Pada saat dilakukan interogasi tersangka menerangkan bahwa alasan yang bersangkutan melakukan kekerasan terhadap korban disebabkan beberapa waktu sebelum kejadian ada ungkapan korban dlm komunikasi antara korban dan pelaku yang menimbulkan ketersinggungan bagi pelaku.

“Tersangka tersinggung dengan ucapan korban” Kata Akp. Rismanto.

Saat ini Tersangka LN sudah mendekam di Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya, pungkas Rismanto.

(Ronald Sihombing/ Santa. L /Dairi)

Humas .Polres Dairi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *