Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanNasionalTerbaru

Abaikan Jam Operasional, Medan Night Market Disegel 14 Hari

33
×

Abaikan Jam Operasional, Medan Night Market Disegel 14 Hari

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Relasipublik — Satgas Covid-19 Kota Medan melalui Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan, Sabtu (13/2) pukul 23.20 WIB menutup sementara Medan Night Market yang terletak di Jalan H. Adam Malik Medan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Tim Satgas dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Sofyan, MSP bersama Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono.

Diketahui Pusat perbelanjaan tersebu telah berulang kali diberikan peringatan untuk mematuhi pembatasan jam kegiatan usaha guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan berdasarkan SE Walikota Medan No. 440/0674 tanggal 9 Pebruari 2021.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Kasatpol PP Sofyan mengatakan pengelola Medan Night Market tidak perduli dengan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan yang belakangan ini masih meningkat jumlah yang terkonfirmasi Covid-19.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Telah berulang kali kami ingatkan, namun masih dilanggar juga hingga akhirnya kami harus bertindak tegas dengan menutup sementara tempat usaha tersebut,” ungkap Sofyan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Selanjutnya Sofyan berharap pelaku usaha lainnya untuk tetap mematuhi Perwal No. 27 Tahun 2020 dan kebijakan pemerintah lainnya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Saya berharap semua usaha di Kota Medan terutama yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan agar mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku dimasa pandemi yang belum berakhir ini dan Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dan OPD terkait di Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap semua lokasi usaha,” ujar Sofyan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Hal senada juga disampaikan Kadispar, pengelola Medan Night Market tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan sehingga penutupan sementara atas usaha tersebut terjadi.

Penutupan sementara selama 14 hari kelender ini ditandai dengan penyegelan pintu masuk dan keluar lokasi usaha dengan membuat Police PP Line dan menempelkan stiker tanda usaha ditutup untuk sementara dilokasi yang mudah dilihat masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *