Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumNasionalSumateran UtaraTerbaru

Aksi di Mabes Polri, Copot Kapolda Sumut ; Narkoba Merajalela, Masyarakat Sengsara

785
×

Aksi di Mabes Polri, Copot Kapolda Sumut ; Narkoba Merajalela, Masyarakat Sengsara

Sebarkan artikel ini

Foto.Dok.Aliansi mahasiswa Sumut Bersatu Unjuk rasa di Mabes Polri, Kamis (21/3/2024).

JAKARTA//relasipublik.com-Aksi Demonstrasi di gelar Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. (Kamis, 21/3/2024)

Puluhan Mahasiswa dan Pemuda dengan membawa spanduk dan pengeras suara menyampaikan pernyataan sikap mereka sebagai tuntutan aksi unjuk rasa.

“Berantas Narkoba agar generasi bangsa tetap sehat dan maju,” kata Andry Napitupulu selaku Pimpinan Aksi

Aktivis Mahasiswa Hukum asal kota Pematangsiantar ini tampak berorasi menggunakan pengeras suara, menyampaikan tuntutan.

“Copot Kapolda Sumatera Utara,” tandas Andry.

“Mari hidup tanpa Narkoba karena Narkoba merajalela masyarakat sengsara, Copot Kapolda Sumatera Utara,” teriaknya.

Andry Napitupulu mengatakan di Tahun 2023, ada 3.633 orang pengguna Narkoba di Sumut dengan rincian data “82,4 % pemakai antara usia 15 hingga 35 tahun, dan persentase pengedar 47,1 % serta kurirnya 31,4 %.

Dalam aksi itu, 5 tuntutan para mahasiswa adalah :

1. Menduga bahwa penyaluran narkoba jenis sabu-sabu yang tersebar di Sumatera Utara terbukti dari survey beberapa mahasiswa pada tahun 2023 dari media kompas menyatakan bahwa Sumut peringkat 1 pengguna narkoba di Indonesia.

2. Menduga bahwa lokasi penyebaran narkoba terbesar di daerah Sumatera Utara berada di beberapa titik kota yakni, tanjung balai,deli Serdang,Medan , Sibolga, Labuhan Batu, pematang Siantar, dan Simalungun.

3. Mencekam bahwa kepala kepolisian Sumatera Utara tidak mampu untuk memberantas bandar narkoba di sumatera utara.

4. Menduga bahwa kepala kepolisian Sumatera Utara telah mendapat setoran dari bandar narkoba yang kita ketahui inisial oyok cs.

5. Mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda Sumut, karena masyarakat Sumut sudah sangat sengsara melihat banyaknya pemakai Narkoba melakukan tindakan kriminal, contohnya mencuri, menjual rumah, bahkan melakukan pembegalan di jalan.

Diakhir Andry Napitupulu sampaikan bahwa jika 3×24 Jam Kapolri tidak menanggapi aspirasi kami, kita akan kembali turun untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar Sumatera Utara lebih baik lagi dan tidak banyak generasi bangsa rusak akan narkoba. -tutupnya . (Red/rls)

Sumber-Aliansi  Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu .(Andrey/Michael)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *