Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahHukumKota MedanTerbaru

Bagi Maker Dan Berikan Himbauan Diwilayah Hukum Polsek Medan Area

25
×

Bagi Maker Dan Berikan Himbauan Diwilayah Hukum Polsek Medan Area

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN, Relasipublik.com– Kegiatan  dan  Sosialisasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Area untuk mematuhi Prokes semakin gencar dilakukan.Salah satunya adalah   bagi bagi masker dan berikan himbauan kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Medan Area,Medan ,Sumut pada hari Kamis (05/08/2021 ) pagi.

Pelaksanaan tersebut sesuai Undang undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara dan Surat Perintah Kapolsek Medan Area No. Sprin/703/VIII/Ops 1.2/2021 pertanggal 05/08/2021.

Pada giat ini dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH beserta Wakapolsek AKP Tri Eko, Kanit Intelkam, Kanit  Binmas dan anggota.

Sebanyak 200 masker serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi  Protokol Kesehatan .

Himabuan ini diberikan kepada para warga  yang beraktifitas dan  melintas di sekitarJalan Bromo Kelurahan Tegal Sari III,   Kecamatan Medan Area.Medan.

Bagi pelaku usaha yang menjalankan usaha harus tetap mematuhi ketentuan PPKM Level IV.Disamping itu petugas juga memberikan brosur himbauan berupa  surat ederan Wali Kota Medan tentang pelaksanaan PPKM.

Selama melaksanakan kegiatan ada ditemukan beberapa pelanggaran Prokes, pemberian teguran sebanyak 5 kasus,  tidak memakai masker 9 kasus dan tidak menjaga jarak sebanyak 6 kasus, himbauan Sosialisasi 5 kali pelanggaran .

Kegiatan pembagian masker dan himbauan tersebut berakhir pada pukul 11.00 Wib, berjalan lancar, tertib dan aman .(Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *