Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKota MedanNasionalPariwaraPendidikanSosial & BudayaTerbaru

Bersama KPAI, Kapolda Sumut Bahas Kasus Anak

23
×

Bersama KPAI, Kapolda Sumut Bahas Kasus Anak

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Relasipublik – Kapolda Sumut Irjen Pol, Drs. Martuani Sormin terima audiensi Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) RI, Arist Merdeka Sirait bersama rombongan di ruang perjamuan Mapolda Sumut. Senin (21/12/2020).

Irjen Pol Sormin menyampaikan saat ini Polda Sumut mendapatkan rekor muri dalam penanganan kasus anak dan Kak Seto Award sebagai Polisi Sahabat Anak.

Selain itu Kapolda Sumut juga menyampaikan peredaran Covid -19 sudah mulai terjadi perlambatan di Sumut. Angka terkonfirmasi Covid-19 setiap hari juga terus berkurang.

Dalam rangka pengamanan Pilkada 2020, kata Kapolda, Sumut merupakan daerah terbanyak mengikuti pesta demokrasi, yaitu 23 kabupaten. Keseluruhannya dalam suasana yang kondusif.

Kapolda mengatakan Nias merupakan wilayah rawan konflik Pilkada, namun kali ini pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan aman.

“Rasa aman ini terjadi karena semua bekerja makanya kita bisa aman,” ucap Kapolda Sumut.

Kemudian Kapolda Sumut juga turut menyampaikan situasi kamtibmas seputar Sumut yang semakin kondusif pasca Pilkada 2020.

Dalam audiensi tersebut, Arist Merdeka Sirait menyampaikan bahwa sudah lama menunggu momen untuk bisa hadir di Polda Sumut ini.

Ia mengungkapkan, kasus anak di Sumut terjadi karena disebabkan oleh berbagai faktor, dari itu Ketua KPAI ini meminta kepada Kapolda untuk memfasilitasi pertemuan dengan Kapolres dan unit PPA di wilayah Hukum Polda Sumut.

Pertemuan tersebut rencananya akan digelar pada awal Januari nanti, dengan mengusung tema “Pertemuan Memutus Mata Rantai Kejahatan Terhadap Anak”.

Agenda KPAI pun mendapat sambutan baik dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan kekerasan terhadap anak dapat dihindari. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *