Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten AsahanTerbaru

Bupati Asahan Ikuti Arahan Presiden

26
×

Bupati Asahan Ikuti Arahan Presiden

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, Relasipublik.com – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menyampaikan 3 point penting kepada Forkopimda seluruh Indonesia secara virtual, Kamis (16/12/2021).

Tiga point penting tersebut yakni berkaitan tentang adanya varian virus baru yang bernama omicron yang telah masuk kebelahan negara termasuk Indonesia. Maka dari itu saya menekankan kepada seluruh unsur terkait jangan lengah terhadap virus ini dan kepada Rumah Sakit saya minta agar menyiapkan ruangan untuk mengantisipasi penularan virus omicron.

Kemudian tingkatkan testing dan tracing sesuai standar. Point yang terakhir vaksinasi harus terus dilaksanakan dan utamakan vaksinasi kepada lansia.

Menanggapi 3 point penting Presiden RI tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, kami Forkopimda Kabupaten Asahan akan melaksanakan 3 point ini di Kabupaten Asahan dan kami meminta agar ketersedian vaksin di Kabupaten Asahan dapat terpenuhi.

“Untuk percepatan vaksinasi covid-19, kami juga telah melaksanakannya sampai saat ini dan Kabupaten Asahan telah mencapai 65,97% dari 70 % yang ditargetkan Pemerintah Pusat diakhir bulan Desember 2021 ini,” ucap Bupati Asahan setelah selesai mengikuti kegiatan virtual dengan Presiden RI di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

Bupati Asahan juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan terus menghimbau masyarakat Kabupaten Asahan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan.

Tampak hadir Wakapolres Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan dan beberapa perwakilan OPD.(Pane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *