Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKota MedanTerbaru

Curi Ban Serap Mobil Pemadam Kebakaran Ditangkap, Tiga Orang Lagi Masih Dicari

18
×

Curi Ban Serap Mobil Pemadam Kebakaran Ditangkap, Tiga Orang Lagi Masih Dicari

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN,Relasipublik.com – Salah satu anggota sindikat pencuri spesialis ban serap mobil yang beroperasi disekitar Kota Medan, yang kerap menjalankan aksinya di berbagai lokasi yang ada di Kota Medan ini, salah satunya berhasil diamankan pihak kepolisian Polsekta Medan Kota, tiga orang pelaku anggota komplotan lainya masih dalam pengejaran petugas, Kata Kapolsek Medan Kota Kompol. M. Rikki Ramadhan,Sik MH,Kamis (20/01/2022).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial FN (35), warga Kelurahan Sei Mati,Kecamatan Medan Maimun,Medan. Sedangkan inisial tiga pelaku yang masih diburu tersebut adalah, AK, S dan Black.
tersangka FN diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya pada (16/01/ 2022 )dini hari lalu.

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 368 / IX / 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, tepatnya tanggal 11 September 2021, setelah adanya LP resmi dari korban bernama Robinson Simbolon (48), warga Jalan Martoba II, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.Medan.

Pencurian itu terjadi di Jalan Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, persis di depan Hotel Soechi Medan 11 September 2021 subuh lalu.

“Korban kehilangan satu ban serap mobil Pemadam Kebakaran Pemko Medan,” Kata Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan,SIK MH, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Asrol Efendi Rambe SH.

Laporan korban, tentang pencurian ban serap mobil Pemadam Kebakaran Pemko Medan, jenis Hino BK 9183 Z yang terparkir di depan Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan,disikapi Petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mencurigai 2 orang yang akan melakukan tindak pidana

“Namun, ketika dilakukan penangkapan, satu orang berhasil melarikan diri. Saat ini, kita sedang memburu tiga pelaku lagi,” Kata Rambe.

Dia mengungkapkan, tersangka bersama komplotan juga pernah melakukan aksi serupa di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

-Kompleks Istana Prima II Jalan Brigjend Katamso pada 30 September 2020, dengan kerugian korbannya 1 ban Toyota Avanza, di Jalan Brigjen Katamso Kompleks BCA, pada November 2021 dengan kerugian 2 ban serap Avanza.
-Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Family, Kecamatan Medan Johor pada 11 September 2020, dengan kerugian ban Avanza, Jalan Sutrisno, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area pada 3 Januari 2022 dengan kerugian 1 ban Colt Diesel.

-Jalan Alfalah Perum Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur pada 12 Desember 2021, dengan kerugian 1 ban serap Avanza, Jalan Tol Kayu Putih, pada November 2021 dengan kerugian 1 ban Avanza.

– di Jalan Megawati Binjai pada Oktober 2020, kerugian 1 ban dumtruk, 2 kali di Tol Tanjung Morawa pada Oktober 2020, kerugian ban Colt Diesel dan di Tol Tebing Tinggi pada Oktober 2021 dengan kerugian ban Colt Diesel,”ujar Kapolsek Medan Kota.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa, 1 buah rekaman CCTV, 1 pucuk senapan angin, 1 pisau, 1 pisau cutter, 3 kunci roda mobil dan 1 gunting potong besi. Kini tersangka beserta Barang bukti diamankan dipolsek Medan Kota. (Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *