Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten Deli SerdangKota MedanTerbaru

Curi Mobil Xenia Diparkiran Mesjid ,Diamankan Polisi Ketika Hendak Menghilangkan Identitas Mobil

15
×

Curi Mobil Xenia Diparkiran Mesjid ,Diamankan Polisi Ketika Hendak Menghilangkan Identitas Mobil

Sebarkan artikel ini

 

 

 

MEDAN ,Relasipublik.com- Unit Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Mobil yang berinisial T R( 40) Warga Jl.Bersama Dusun IV .Desa bandar setia Tembung .D.Serdang .Sumut pada hari Kamis (3/6/2021).

Tersangka diamankan oleh Polisi ketika hendak menghilangkan identitas Mobil curiannya ,keberadaan Mobil yang telah dicuri tersebut dapat diketahui berkat pemasangan alat GPS didalam mobil sehingga dapat di dipantau keberadaannya oleh pemilik dan Kepolisian.

Polisi mengetahui adanya pencurian mobil tersebut berkat Informasi dari masyarakat ,bahwa Kamis ( 03/6  ) Pukul 11.00 Wib  telah terjadi pencurian Mobil didepan sebuah Mesjid yang merupakan wilkum posek Medan Area (menjaga privasi tdk disebutkan lokasi serta nama Korban) .

Mendengar ada Pencurian mobil diwilayah hukumnya Unit Reskrim Polsek Medan area yang dipimpin Oleh Iptu Riyanto SH langsung menuju lokasi.Sesampai disana lalu petugas informasi dari saksi dan juga korban yang berinisial (PT)warga Jl denai  ,mengenai kasus pencurian satu unit mobil Xenia.BK XXXX ABP milik korban .

Menurut korban Mobil diparkir didepan Mesjid lalu dia  masuk kedalam mesjid untuk untuk melaksanakan sholat ,waktu melaksanakan sholat  kunci mobil korban terletak dilantai ,pada saat sholat korban melihat tersangka duduk bersebelahan dengan dirinya .

Setelah korban selesai melaksanakan sholat dan berencana  kembali kerumah ,tetapi  mobilnya sudah tidak berada lagi ditempat semula .Kemudian korban membuka Global Position System atau GPS yang berada di dalam Mobil melalui HP di situ terlihat mobil tersebut berada di daerah Jl.Jumadi .gg.Rambutan  Kec.Medan Barat.Medan.

Kemudian korban bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung mengejar ke Jl.Jumadi sesuai Posisi GPSMobil tersebut .Disana Unit Reskrim Polsek Medan area bersama korban milihat mobil tersebut dan tersangka sedang membuka plat Nomor kenderaan mobil tersebut .

Melihat hal tersebut lalu Personil  langsung melakukan penangkapan terhadap  tersangka dan selanjutnya membawa tersangka ke kantor Polsek Medan area bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika di konfirmasi wartawan dengan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir chaniago SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH Membenarkan telah mengamankan pelaku Pencurian mobil,dan sekarang Pelaku sudah diamankan.

Atas perbuatannya  pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 Tahun penjara.(Ronald Sihombing/Humas Polsek Medan Area.)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *