Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PematangsiantarTerbaru

Diciduk Dari Sebuah Cafe ,Ada Dari Dari Pinggir Jalan ,Sedang Mengendarai Sepeda Motorpun Diciduk Sat Narkoba P.Siantar

35
×

Diciduk Dari Sebuah Cafe ,Ada Dari Dari Pinggir Jalan ,Sedang Mengendarai Sepeda Motorpun Diciduk Sat Narkoba P.Siantar

Sebarkan artikel ini

 

P.SIANTAR,SUMUT,Relasipublik.com -Sat Natkoba Pematangsiantar pada hari Sabtu ( 08 /5/2021)dapat membekuk para terduga tindak pidana  penyalahgunaan Narkoba dari tempat yang berbeda tapi masih disekitar kota  Pematangsiantar,Sumut.

Lokasi pertama  Pria berinisial SAM (23) Warga Jalan Handayani sekira pukul 10.30 Wib,ditangkap dari Jl. Tanjung Pinggir Kel.Tanjung Pinggir Kec.Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di dalam Cafe Alaniho  1 dan  membuang alat bong disamping Cafe tersebut .

Ketika  dilakukan pengecekkan dari atas tanah di samping cafe bditemuka  1(satu) buah bong terbuat dari minuman kemasan gelas  lengkap dengan 3 (tiga) buah pipet dan 1(satu) buah pipa kaca,  SAM juga mengakui menyimpan sabu di dalam Cafe tersebut, lalu Personil Sat. Narkoba menyuruh  S untuk  menunjukkan sabunya lagi, kemudian SAM dibawa ke dalam Cafe  dan dilakukan pemeriksaan dan di ruang kasir yang di selipkan di dinding triplek 1 buah kotak rokok Union yang di dalamnya ada 4  paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat  0,55 gr, yang dibungkus dengan uang Rp.1.000,-  selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Lokasi kedua dihari yang sama seorang laki laki ANJ (28) warga Sibatu batu sekira pukul 17.00 Wib, ditangkap  Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berkat  informasi dari masyarakat. Dia dibekuk dari Gg .Sewu Jl. Sriwijaya Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Saat personil Sat Narkoba mendekatinya dia  terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya ke dalam pot bunga yg berada di sampingnya dan berjalan tergesa-gesa meninggalkan tempat tersebut ,lalu ANJ diminta oleh petugas untuk  mengambil barang yang dicampakkannya tersebut dan didalam pot bunga terdapat  1(Satu) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat  0.40 gr, Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Lokasi ketiga Sekira pukul 20.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang kaki laki AG (20) Warga Pondok Sayur ,ditangkap ketika sedang membawa narkotika jenis sabu di Gg.Pinus Jl. Meranti Kel. Kahean Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar berkat informasi dari masyarakat.

Ditangkap petugas  sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat , dia di berhentikan dan dilakukan penangkapan ,dari tangan kirinya ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat  0.80 gram, dan  mengakui bahwa 2(dua) paket narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya,selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

(Ronald Sihombing-Rusdi -Tim Humas .Polres.P.Siantar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *