Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanNasionalTerbaru

Direktur Korwil I KPK RI Gelar Pertemuan Bersama Kapolda Sumatera Utara

34
×

Direktur Korwil I KPK RI Gelar Pertemuan Bersama Kapolda Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Relasipublik – – Kapolda Sumut menerima Audiensi dari Direktur Korwil I KPK RI beserta rombongan bertempat di Ruang Perjamuan Lt. II Mapolda Sumut Jl. SM. Raja Km. 10,5 Medan. Selasa (02/02/21) pukul 10.00 WIB.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si turut didampingi Irwasda Polda Sumut, Dir Krimsus Polda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut dan Kabid Humas Polda Sumut menyambut rombongan Direktur Korwil I , Brigjen. Pol. Didik Agung Widjanarko, SIK.

Kapolda Martuani memaparkan secara umum dalam pertemuan tersebut, Dirinya memberikan atensi kepada masyarakat Sumut terkait kepatuhan terhadap hukum dengan cara pendekatan.

Ia menerangkan situasi wilayah hukum Polda Sumut secara umum masih aman dan kondusif, Perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut semakin baik.

Dimana, kata Kapolda sebelumnya peringkat ke-9 secara Nasional, kini menjadi ke-11.

Polda Sumut sampai saat ini juga akan terus menindaklanjuti dan memberantas Tindak Pidana Judi Togel di wilayah Provinsi Sumut.

Selanjutnya Kapolda menyampaikan pertemuan dengan Direktur Korwil I KPK RI dan rombongan di Mako Polda Sumut untuk meningkatkan sinergitas antara KPK RI dan Polda Sumut dalam mencegah dan memberantas Tindak pidana Korupsi di wilayah hukum Polda Sumut.

Direktur Korwil I mengatakan kepada Bapak Kapolda Sumut atas diterimanya Tim KPK RI beserta rombongan, di Mako Polda Sumut dalam rangka silaturahmi antara Polda Sumut.

Tugas KPK RI saat ini adalah mendukung pencegahan dan pemberantasan kasus Tindak Pidana Korupsi di tingkat Provinsi.

KPK RI akan terus berkoordinasi dan bersinergitas dengan Polda Sumut dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Polda Sumut.

Kegiatan silaturahmi ini berjalan lancar dan dengan tetap menerapkan anjuran prokes. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *