Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanTerbaru

DPRD Kota Medan Panggil Kadis Perhubungan Terkait Banyaknya Penolakan Terhadap Sistem E-Parking

11
×

DPRD Kota Medan Panggil Kadis Perhubungan Terkait Banyaknya Penolakan Terhadap Sistem E-Parking

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN–Relasipublik.com–DPRD kota Medan komisi 4 melakukan RDP dengan Garuda Merah Putih Community bersama para pengelola parkir dan Jukir pada (25 /10/ 2021).

Pada rapat tersebut, Dedi sebagai ketua GMPC mentampaikan bahwa retribusi yang hilang yang menyebabkan kebocoran kebocoran PAD kota Medan itu bukan berasal dari lapangan atau dari luar akan tetapi dari dinas perhubungan sendiri.

Ketua GMPC juga mengatakan penerapan sistem E parking ini di duga ada hubungannya dengan ketakutan kadis perhubungan dengan kejadian saat izwar di panggil sebagai saksi kasus grativikasi sewaktu zaman Zulmi Eldin,jelasnya.

Kami berharap aksi aksi kami selama 2 hari kemarin di terima dan sistem e parking yang baru di resmikan walikota Medan di batalkan.Seharusnya dinas perhubungan kota Medan memberdayakan masyarakat,jangan mencari keuntungan sepihak saja.Dedi juga berharap DPRD kota Medan jangan hanya mengiyakan segala keputusan walikota,tapi harus memfilter terlebih dahulu,ungkapnya

Anggota komisi 4 DPRD kota Medan Dedi Nasution yang juga dari fraksi Gerindra menyatakan kami akan mengevaluasi di triwulan pertama.apakah PAD itu akan naik signifikan atau merugikan di sana lah akan kami evaluasi.

Ketua komisi 4 dari fraksi PDI P juga menambahkan keterangan dari Dedi Nasution bahwa harusnya kita kasih kesempatan.Ia juga menyampaikan agar kadis perhubungan fokus dulu pada 22 titik yang di rencanakan awal,jangan melebar kemana mana dulu.Kalau bisa dengan di terapkan ya sistem e parking di kota Medan , usahakan pengusahanya adalah orang Medan dan pekerjanya juga orang medan.jadi bisa menolong banyak masyarakat Medan.

Di lain sisi, Hendra DS mengatakan harus ada beberapa hal yang di Pikirkan oleh dishub mengenai kekurangan alat e-parking yg akan di berlakukan.Dishub juga harus memperhitungkan bahwa apakah dengan e parking, kesejahteraan para jukir di jamin lebih baik.

Kadishub Iswar mengatakan penerapan e parking ini akan di terapkan untuk seluruh kota medan.kami akan selalu mensosialisasikan mengenai penerapan e parking ini.Mengenai kesejahteraan jukir kami akan upayakan, akan di ambil dari 65% keuntungan pihak ke-3 sebagai pengelola sistem e-parking.

Buchori sebagai salah satu Pihak pengelola penyelenggara perparkiran umum manual di lain sisi mengatakan tidak ada sosialisasi dishub kepada para pengelola.ia juga bertanya kenapa bukan pengelola yang mengurus sistem e parking?kenapa harus ada pihak ke 3.

Lanjutnya,ketika ingin mengurus izin selama ini di persulit,selalu ada permintaan bisik bisik dengan alasan mau ganti batrai mobil, AC ruangan Dishub gak dingin butuh service, mau ngurus Nametag untuk kartu parkir dikutip biaya,jadi kami hanya jadi sapi-perah oleh dinas perhubungan,ungkap

Kami mendukung sistem e parking ,tapi tolong merata lah,jangan tebang pilih yang pengelolanya orang besar tidak di terapkan e-parking sedangkan yang kecil di terapkan.

Salah seorang perempuan berumur 60 tahun yang juga berprofesi sebagai jukir selama 17 tahun di kota Medan bermarga Boru Sihite mengatakan “bahwa walikota Medan dan Kadishub harus memikirkan kesejahteraan para jukir”Kata Boru Sihite .

Kalian bilang mau kalian kasih 500/bulan, komisi kami 10 % dari jumlah yg di dapat,cukup gak bapak kalau hanya 10.000 rupiah yang kami bawa pulang untuk anak anak kami?cukup gak 500 buat  hidup sebulan.

Biar bapak tau,tukang parkir hidupnya ngontrak atau ngekos pak,darimana kami bisa hidup kalau semua sumber rejeki kami bapak bapak tutup dengan peraturan yang bapak bapak buat,tegas Boru sihite

Sebelum RDP berakhir, Edwin Sugesti salah seorang anggota komisi 4 mempertanyakan banyak hal kepada Kabid perparkiran mengenai kebenaran tentang bukti bukti perbuatan tidak benar yang di sampaikan oleh ketua GMPC.

Hadir dalam RDP itu Beberapa anggota komisi 4 DPRD kota Medan, Kadishub beserta Kabid perparkiran, perwakilan Pemko, masyarakat, pengelola Parkir manual, Anggota GMPC, serta para awak media. (Kotto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *