Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahNasionalTerbaru

FPII Bantu APD ke Sejumlah Puskesmas di Sumbar

62
×

FPII Bantu APD ke Sejumlah Puskesmas di Sumbar

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam menyerahkan Bantuan APD ke beberapa Puskesmas yang terdapat di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, Sumbar. Jumat (27/8).

FPII berharap bantuan diberikan bisa dimanfaatkan oleh petugas medis di lapangan yang berhubungan secara langsung dengan pasien Covid-19.

“Saya selaku Ketua FPII, Forum Pers Independent Indonesia Wilayah Bukittinggi – Agam, sangat mengapresiasi kerja dari tim medis. Itu sebabnya kami insan Pers yang tergabung di FPII memberikan bantuan berupa APD,” kata Ketua FPII, Sabtu (28/8).

“Mudah-mudahan bentuk kepedulian kita, dengan membagikan APD ini bisa meningkatkan hubungan silaturahmi yang baik dengan instansi-instansi terkait, dan saling bersinergi, baik dalam kerja sama pemberitaan dan kerja sama lainya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Pers yang sudah membantu terlaksananya acara ini,” sambungnya.

Sekretaris Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam menambahkan di tengah pandemi seperti saat ini, para tenaga kesehatan harus memiliki ketahanan tubuh yang kuat dan stabil. Kelengkapan APD dan juga vitamin sebagai upaya untuk melindungi para tenaga kesehatan dari virus corona.

“Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam sepenuhnya mendukung langkah-langkah dan program untuk manajemen mitigasi bencana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam berkomitmen menyumbangkan APD  untuk mendukung tenaga medis di Bukittinggi – Agam dengan perlindungan yang memadai,” katanya.

Sementara itu, Ketua Advokasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam, Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH menyatakan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Pemerintah, kata Riyan, telah menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing (pembatasan sosial) dan physical distancing (pembatasan fisik) guna memotong rantai penyebaran virus tersebut.

Sebagian masyarakat juga secara sadar dan kritis mengikuti mekanisme pembatasan sosial, tetapi sebagian lagi belum berpartisipasi.

“Pelaksanaan kebijakan pemerintah sebagaimana telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, mensyaratkan keterlibatan masyarakat secara aktif, seperti: masyarakat patuh terhadap imbauan agar tetap di rumah, ikut serta dalam aktivitas pencegahan penyebaran di lingkungan masing-masing dan ikut memberi sumbangan materi maupun tenaga sukarela. Tanpa partisipasi masyarakat, tujuan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak akan tercapai dengan baik,” ungkapnya. (AA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *