Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PematangsiantarTerbaru

Ganja Seberar 14,5 Kg  Beserta 4 Orang Tersangka  Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres P.Siantar

14
×

Ganja Seberar 14,5 Kg  Beserta 4 Orang Tersangka  Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres P.Siantar

Sebarkan artikel ini

 

P.SIANTAR. RELASIPUBLIK.COM-Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja di depan Pos Polisi depan  pusat perbelanjaan Ramayana di Jl. Sutomo Kel. Pahlawan Kec. Siantar Timur Pematangsiantar ,Sumut.Rabu,(14/7/2021).

Lalu Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan guna melakukan penyelidikan ,disana  ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai  sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan, sedang duduk di depan  pos polisi ,lalu Personil langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut .

Kemudian tersangka diketahui bernama  FAJ (21)  Warga Siantar timur. Dari tangan kanan tersangka  ditemukan 1 buah plastik hitam yang berisi 1 bal narkotika diduga jenis ganja beserta sebuah Hp.

Selain itu dari tas selempang warna hitam yang dipakai FAJ ditemukan 2 Unit Hp ,kemudian setelah  dilakukan introgasi maka didapatkan informasi, bahwa narkotika jenis ganja tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama  ART.

Lalu petugas kemudian  melakukan pencarian,  pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021, sekira pukul 09.00 Wib di Jalan Sudirman Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Pematangsiantar ,dilakukan penangkapan terhadap ART (45)  warga Marihat.

Dari ART ditemukan 1 unit Hp dari kantong celananya, kemudian mengakui menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Mangga Kel. Parhorasan Nauli Kec. Siantar Marihat Pematangsiantar.

Kemudian dilakukan penggeledahan disekitar ART berada ,disana di bawah kolong tempat tidur ditemukan barang bukti 1 buah goni yang didalamnya ada 12  bal narkotika diduga jenis ganja.

Kemudian ART mengakui menyimpan narkotika jenis ganja lainnya di sebuah rumah di Jalan Parsoburan Kel. Suka makmur Kec. Siantar Marihat Pematangsiantar.

Dilokasi tersebut dari dinding kamar ditemukan 1 buah plastik hitam yang didalamnya ada 1 bal narkotika diduga jenis ganja .

Menurut informasi dari tersangka  FAJ yang telah diamankan terlebih dahulu, bahwa yang menjemput narkotika jenis ganja dari provinsi Aceh adalah DON dan ANT.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap DON dan ANT  pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021, sekira pukul 13.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap DON, di kota Pematangsiantar .

Dari DON ditemukan 1 unit Hp merk Samsung dan 1 unit Hp merk Nokia dan  mengakui masih menyimpan Narkotika jenis ganja di kos-kosan di Jalan Akasia perumnas batu VI Kab. Simalungun.

Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap kediaman DON dari atas asbes diruangan kamar mandi ,ditemukan 1  buah baju warna hitam yang digulung dan di dalamnya ada 14  paket narkotika diduga ganja, 1 buah plastik merah yang berisi 21paket narkotika diduga jenis ganja, 1 buah plastik biru yang berisi 26 paket narkotika diduga jenis Ganja .

Kemudian dilakukan pencarian terhadap ANT ,dan pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 sekira pukul 14.30 Wib di perumnas batu VI Kab. Simalungun dilakukan penangkapan terhadap ANT dan ditemukan 1  unit Hp merk Nokia.

Kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ke empat tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Ronald Sihombing/Polres P.Siantar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *