SUMUT.HUMBAHAS, Relasipublik.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan menangkap 1 orang tersangka pria asal Kota Medan berinisial TG karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dalam saku bajunya,di Loket Tao Toba Indah (TTI),Rabu, 07 Desember 2022.
Kasat Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan, Iptu.Syamsul Bahri, SE saat di konfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat adanya seseorang menyimpan narkotika jenis sabu di saku bajunya, informasi tersebut langsung di tindak lanjuti petugas, lalu mengamankan pelaku, Kamis (08/12/2022).
Saat ini TG bersama barang bukti 1 paket/bungkus plastik kecil transparan klip merah diduga berisikan di narkotika jenis sabu seberat 1, 83 gram dan uang kertas Rp.2000, diamakan oleh petugas guna penyelidikan lebih lanjut .(Humas/RS)