Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumLingkunganSosial & BudayaSumateran UtaraTerbaru

Kahumas Protokol DPRD Sumut Tampung Aspirasi APARA

187
×

Kahumas Protokol DPRD Sumut Tampung Aspirasi APARA

Sebarkan artikel ini

 

Medan//Relasipublik.com-Kahumas Protokol DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Sofyan secara langsung menyahuti dan menampung aspirasi yang disampaikan Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA),Selasa (26/09/2023) siang.

Koordinator Aksi Suhairiawan, mengatakan Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) 3 tahun terakhir ada 259 Hektar lokasi yang dikuasai kampung BPRPI dengan total 521 Keluarga dan 2.176 jiwa terpaksa tidak lagi dapat penghidupan yang layak karena dirampas tanahnya oleh PTPN II (Kampoeng Duren Selemak dan Kampoeng Pertumbuhan Kab.Langkat) di Deli Serdang dengan proyek Sport Centere Selemak sangat berpotensi 8 hektar dan 50 Keluarga 120 jiwa orang bakal kehilangan tanah dan penghidupan nya yang berada di Kampoeng Tumpatan Nibung, Desa Sena Deli Serdang, ujar Suheiri.

Lokasi lain yang sangat berpotensi merugikan dan menyengsarakan petani dan masyarakat adat adalah proyek jalan Tol Stabat-Langsa yang menggusur lahan petani dan masyarakat adat seluas 117 Hektare yang dikelola masyarakat kampung Pantai Gemi berjumlah 272 keluarga dan 618 jiwa. Rencana proyek lainnya adalah proyek Deli Mega Politan seluas 1.303 hektar tanah yang dikuasai 2.797 KK atau 10.347 jiwa akan digusur sehingga akan terjadi kemiskinan struktural, ujar Suhairi.

Lanjut Suhairi, di Serdang Bedagai terdapat 121 hektar tanah yang dikuasai oleh petani Karya Mandiri, Dolok Merawan berjumlah 118 keluarga dan 449 jiwa juga berpotensi digusur PTPN IV Dolok Hilir dan 2 orang ditetapkan sebagai DPO. Di Simalungun ada organisasi rakyat FUTASI, secara masif digusur PTPN III selama 6 bulan berturut-turut yang awal luasan lahan 126 hektar dan dikuasai oleh 350 keluarga dengan 1.208 jiwa sekarang tinggal 40 keluarga yang masih bertahan dan wilayah-wilayah yang kami sampaikan telah terdaftar sebagai lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Kementerian ATR/BPN, ungkapnya.

Massa yang menyampaikan orasi tersebut berjalan dengan tertib dan tetap dikawal Polrestabes Kota Medan yang dikomandoi Kapolrestabes Kota Medan Valentino Alfa Tatareda.

Kahumas Protokol DPRD Sumatera Utara Muhammad Sofyan, mengajak Kordinator Aksi /Korlap Suhairiawan dan Kawan-kawannya supaya musawarah bersama di Ruang Banmus DPRD Sumut dengan pengurus limabelas orang.

Sesampainya di Ruangan Banmus dipersilakan menyampaikan aspirasinya masing-masing, untuk disampaikan ke Dewan nanti, karena anggota DPRD Sumut tidak ada ditempat berhubung melaksanakan tugas di luar kota dengan acara Bintek,ujar Sofyan.

Semua aspirasi yang disampaikan mereka pada unjukrasa nadanya sama hanya perwakilan mengutarakan masing-masing.
Sofyan akan berjanji menyampaikannya semua aspirasi yang disampaikan kepada kami hari ini, kata Sofyan.(BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *