Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKota MedanPeristiwaTerbaru

Ketua HBB: Minta Kadiv Propam Mabes Polri Lakukan Penyelidikan, Terkait Tewasnya Terduga Bandar Narkoba di Belawan

16
×

Ketua HBB: Minta Kadiv Propam Mabes Polri Lakukan Penyelidikan, Terkait Tewasnya Terduga Bandar Narkoba di Belawan

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN, Relasipublik.com –Ketua Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH menyoroti kejanggalan penembakan oleh personel Polres Belawan (14/11) yang menyebabkan terduga bandar narkoba, bernama IN atau Nasib(40) tewas.warga Jalan Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumut.

Lamsiang menyebut, semua setuju bahwa narkoba musuh besar bersama yang sudah bamyak memakan korban, tapi setiap orang juga harus kita hargai Hak Azasinya, Kata Lamsiang.

Jangan karena karena seseorang diduga Bandar Narkoba, personal polisi dapat seenaknya melakukan penembakan, Sebut Lamsiang, Rabu (16/11/2022).

“Setiap orang harus dihormati Hak Azasinya Polisi punya Standart Operational Procedure (SOP) dalam menangani tindak kejahatan, termasuk dalam hal ini terduga bandar narkoba,” ujarnya.

Ia mendorong keluarga korban penembakan untuk melaporkan ke Div Propam Mabes Polri agar kasus ini bisa diperiksa.

Lamsiang meragukan Polda Sumut dapat menyelidiki kasus penembakan tersebut secara adil dan transparan, karena patut diduga adanya konflik kepentingan disana, apalagi jajaran Polda Sumut sudah langsung mengeluarkan ultimatum.

Kalau memang seorang terduga bandar narkoba dengan barang bukti 22 Gram bisa ditembak sebaiknya Tedy Minahasa juga ditembak karena menjual barang bukti narkoba 5 kg, janganlah hukum tajam keatas tumpul kebawah, sebut Lamsiang Sitompul.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan jika penembakan yang dilakukan personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan hingga menewaskan seorang pria diduga pengedar narkoba sudah sesuai SOP.

“Tentu di lapangan penahapan itu sudah dilakukan SOP, standar prosedur penindakan dan lain segala macam itu sudah dilakukan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (15/11) sore.

Hadi menyampaikan bahwa penembakan yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Pekan Labuhan yang kemarin terjadi adalah bagian dari langkah penyelidikan hasil pengembangan penyidikan, bahkan yang sudah dilakukan oleh peyidik-penyidik Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Sebelumnya sudah ada 4 tersangka yang dilakukan penindakan di tempat yang sama oleh Polres Pelabuhan Belawan dan yang kemarin itu adalah yang kelima yang dilakukan penindakan oleh Polres Pelabuhan Belawan,” sambungnya.

(HBB/Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *