Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalTerbaru

Kuli Panggul 15 Kg Sabu-Sabu Lintas Provinsi Tewas di Dorr

26
×

Kuli Panggul 15 Kg Sabu-Sabu Lintas Provinsi Tewas di Dorr

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Relasipublik – Dua Pelaku pengedar sabu-sabu tewas diterjang timah panas setelah berusaha melawan petugas. Pelaku dilumpuhkan ketika menuju ke kediaman terduga pelaku lain yang disinyalir sebagai Bandar Besar di Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan ke dua pelaku ES dan AP terpaksa harus dilumpuhkan karena membahayakan keselamatan petugas.

Diterangkan, saat turun dari mobil untuk menunjukkan rumah Bandar Besar M, pelaku ES melakukan perlawanan.

Akibatnya Petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengalami bengkak di kening dan pelipis serta mengalami lebam di lengan kiri dan nyeri pada bagian dada

“Seketika diberikan tindakan tegas dan terukur di mana dada kiri tersangka ES tertembak,” kata Kapolda, Sabtu (14/11/2020).

Di saat bersamaan tersangka lainnya, AP Alias Atah saat juga melakukan perlawanan. Saat itu posisi pelaku dengan tangan digari ke depan, kemudian mengayunkan tangannya ke arah petugas dan menyebabkan luka di bagian pelipis.

Polisi pun terpaksa melontarkan Timah Panas di bagian dada bagian kiri pelaku.

Pengungkapan ini, kata Sormin, merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai. Kapolda menjelaskan bahwa target Polda Sumut adalah para bandar.

Ditegaskannya, apa bila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak bisa segan-segan kepada setiap jaringan narkoba.

Sementara untuk ke dua personel Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS. Bhayangkara Polda Sumut.

 

Ditangkap

 

Pengungkapan terhadap kedua pelaku diawali pada Kamis (12/11/2020) sekira Pukul 13.00 WIB di jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Personel Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM yang telah diikuti.

Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 (Lima Belas) Bungkus Plastik Merek QING SHAN disusun dalam Tas Hitam bertuliskan CENDRAWASIH.

Kepada Polisi tersangka ES menuturkan sabu akan diantar di dua lokasi berbeda, 2 Kg ke Daerah Labuhanbatu Selatan dan 13 Kg ke Dumai.

Dari hasil keterangan tersangka utama ES mengakui sudah satu kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) Kg ke Daerah Labusel.

Selain itu ES juga mengakui bahwa dia mendapat perintah dari seorang laki-laki berinisial M, warga Jalan Binjai Medan.

Selanjutnya personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke jalan Binjai.

Tim bergerak dari Rantauprapat (Mapolres Labuhanbatu) pada Kamis (12/11/ 2020) sekira pukul 21.00 WIB dan tiba di Jalan Binjai pada Jumat (13/11/2020) sekira Pukul 05.00 WIB. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *