Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKota BinjaiTerbaru

Niat Curi Sepeda Motor dari Sebuah Mesjid Seorang Pria Ditangkap Warga Dan Diamankan Ke Polsek Binjai

17
×

Niat Curi Sepeda Motor dari Sebuah Mesjid Seorang Pria Ditangkap Warga Dan Diamankan Ke Polsek Binjai

Sebarkan artikel ini

 

SUMUT, Kota Binjai –Unit Reskrim Polsek Binjai telah mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang diduga hendak melakukan Pencurian satu unit Sepeda Motor Jenis Yamaha RX King.

Tersangka M R,( 25), warga Jl. Suratin Kel. Timbang Langkat Kec. Binjai Timur Kota Binjai,Sumut diamankan Kepolisian beserta Motornya diamankan, Sabtu,( 05 /03/2022) Sekira Pukul 05.30 Wib.

Tersangka MR diamankan oleh warga ketika melakukan aksinya dihalaman Parkir Mesjid AL ABRAR Desa Tandem Hilir I Kec.Hamparan Perak Kab. Deli serdang.Sumut.

Korban J W Islam, seorang Wiraswasta,warga Simpang Tandem Hilir I Dsn I Desa Tandem Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli serdang, Sumatera utara, kehilangan motor ketika melaksanakan Sholat Subuh di sebuah Mesjid disekitar lingkungannya .

Saat itu Sekitar Pukul 05.30 wib.
Korban sedang melaksanakan ibadah Sholat Subuh mendengar bunyi sepeda Motornya yang terparkir di halaman Mesjid Al Abrar dihidupkan oleh Orang yang tidak dikenal.

Melihat hal tersebut spontan korban dan jamaah Mesjid langsung mengejar Tersangka yang saat itu sudah berada di atas kendaraan milik korban dan langsung menarik tersangka dari atas sepeda motor yang sudah menghidupkan mesinnya menggunakan Kunci Palsu.

Kemudian Jamaah yang lain mengejar temen pelaku yang standby diatas sepeda motor jenis Honda Vario 150 Warna Merah, Namun berhasil melarikan diri.

telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian Spd Motor merek Yamaha RX- KING Thn 1997 BK 2345 PB No Mesin : 3KA- 333961 Dan No Rangka : MH3-3KA006 milik.

Menurut Keterangan Pelaku, temen nya Yang berhasil melarikan diri bernama (J), Lk, 45 Thn, Bangunan, Alamat desa Karang Rejo Kec. Satabat Kab. Langkat.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut kekepolisian.

Lalu personil Unit reskrim Polsek Binjai yg di pimpin Kanit Reskrim IPDA Syahruddin Batubara beserta anggota opsnal reskrim setelah mendapat informasi tersebut dari Masyarakat, bahwasannya pelaku yang melakukan pencurian spd motor Yamaha RX- KING Thn 1997 dgn Plat BK 2345 PB sudah di amankan warga setempat di Halaman Parkir Mesjid Al Abrar.

Kemudian personil Reskrim Polsek Binjai menuju ke Mesjid Abrar dan mengamankan pelaku yang sudah di amankan kemudian personil reskrim Polsek Binjai membawa pelaku beserta Barang bukti, 1 (satu) Unit Spd motor RX- KING Thn 1997, 1 (satu) buah kunci Ring, 1 (satu) buah kunci yang sudah di tajamkan.

Editor : Ronald Sihombing.
Sumber: Humasres Binjai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *