Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahHukumKota PadangsidempuanKriminalSumateran UtaraTerbaru

Oknum Kades di Tapanuli Selatan Ditangkap Polres Padang Sidimpuan

58
×

Oknum Kades di Tapanuli Selatan Ditangkap Polres Padang Sidimpuan

Sebarkan artikel ini

 

P. Sidimpuan //Relasipublik.com– Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Andika Sembiring, SH. M.Psi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial H (42) diduga memiliki sejumlah Narkoba jenis sabu.

Pelaku H tercatat seorang Oknum Kepala Desa (Kades ) di Wilayah Tapanuli Selatan ditangkap dipinggir Sungai Batang Angkola Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Sumut, Sabtu,16- September- 2023 malam.

Hal iti dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE, MM yang disampaikan Kasihumas KOMPOL L. Sihaloho, Minggu (17/9/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan persis di Kilang Padi UB, papar Kasi Humas.

Menindaklanjuti informasi tersebut Personil mendatangi tempat kejadian perkara, Tim Walet melihat seorang Pria sedang berjalan menuju arah Mobil Toyota Avanza yang sedang parkir, katanya.

Saat hendak di dekati pelaku bergegas masuk ke dalam mobil dan melaju kendaraannya guna meloloskan diri, lalu aksi kejar-kejaranpun terjadi.

Kemudian karena terdesak dan Panik pelaku akhirnya masuk jalan Buntu dan terjebak di Pinggir Sungai Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, setelah mendapat peringatan akhirnya pelaku berhasil di tangkap.

Setelah dilakukan Penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu Bruto 0,32 gram dan 1 Unit HP merek Oppo. Dari Penangkapan ini Polisi juga berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BB 1334 RB, terangnya.

Dihadapan penyidik, Pelaku mengakui bahwa Sabu tersebut di perolehnya dari seorang pria yang saat ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba sedang melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan ini.

Kemudian Pelaku berikut barang bukti di bawa Ke Polres Padangsidimpuan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses Penyidikan lebih lanjut dan pengembangan. (MP/Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *