Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

OPS Yustisi, Dari Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hapal Pancasila dan Push Up

21
×

OPS Yustisi, Dari Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hapal Pancasila dan Push Up

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN, RELASIPUBLIK – Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, Forkopimca Haranggaol kembali melaksanakan Operasi Yustisi 2020 bertepatan dengan pekan pasar tradisional Haranggaol, Senin (19/10/2020).

Kali ini, hukuman bagi pelanggar 3 M tidak hanya Push Up, namun menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan Pancasila.

Setelah itu, Forkopimca langsung menuju pasar tradisional untuk merazia masker dan menghimbau warga tetap jaga jarak (tidak berkerumun-red).

Pantauan wartawan dilokasi, masih ada beberapa warga yang tidak sadar akan Prokes yakni tidak pakai memakai masker.

“Kami akan tetap perduli pada kesehatan masyarakat. Jadi mari kita tetap menerapkan 3 M. Memakai masker Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” kata Camat Haranggaol, Elisye Sinaga SE.

Senada diungkapkan Kapolpos Haranggaol, Bripka Chairul Sinurat. Dia menegaskan Minggu berikutnya, bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) akan di permalukan didepan umum.

“Caranya, kita lihat nanti. Ini kan demi kesehatan kita bersama. Jadi ayolah patuhi Prokes. Kan tidak Susah,” imbaunya.

Pada OPS Yustisi itu tampak Ketua Panwaslu Haranggaol, Libert Ronald Sinaga , Stake Holder kecamatan, Anggota Koramil 13/Tigarunggu serta tokoh masyarakat. (S. Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *