Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKriminalNasionalSumateran UtaraTerbaru

Ormas Horas Bangso Batak Turut Hadiri Unjuk Rasa di Mabes Polri Tuntut Keadilan untuk Brigpol Yosua Hutabarat

33
×

Ormas Horas Bangso Batak Turut Hadiri Unjuk Rasa di Mabes Polri Tuntut Keadilan untuk Brigpol Yosua Hutabarat

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA , relasipublik.com- Organisasi masyarakat (ormas) Horas Bangso Batak (HBB) se Jakarta Sekitarnya yang dihadiri antara lain, Jumintar Panjaitan Ketua DPC HBB Bekasi, Nikson Siahaan SH Ketua HBB DPC Jakarta Barat , Ralwin Lumbantoruan Ketua HBB Bogor dan lain lain beserta anggota HBB Jakarta Sekitarnya turut hadiri unjukrasa di Mabes Polri menuntut keadilan untuk keluarga korban pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (8/9/2022).

Massa HBB juga mendesak Tim Khusus Bareskrim Polri untuk melakukan penahanan terhadap PC, tersangka pembunuhan berencana Brigpol Yosua.

Koordinator lapangan aksi , Oskar Pendong didampingi Jenderal Lapangan, Jhon Panjaitan dalam orasinya menyampaikan, agar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat segera dituntaskan.

Pengunjuk Rasa juga meminta Tim Khusus Mabes Polri agar jangan menyeret-nyeret kasus ini kepada kasus kekerasan seksual yang katanya dialami oleh PC (Istri Ferdy Sambo) di Magelang, yang sudah dihentikan penyelidikannya (SP3).
Bahkan secara tegas Kapolri Jenderal Lestyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI, meyebutkan sudah menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami PC, karena diketahui laporan Ibu PC di Polres Metro Jakarta Selatan adalah bohong.

“Mengingat ucapan Kapolri “Barang siapa yang mengkritik keras Kepolisian Republik Indonesia itu adalah teman saya (KAPOLRI)”. Oleh karena itu untuk menyikapi sikap kepolisian yang kurang transparan dalam menangani kasus Brigadir Yoshua Hutabarat kita melakukan aksi yang melibatkan beberapa organisasi masyarakat yang tergabung dalam “ALIANSI PEDULI BANGSA”,” kata Oskar Pendong.

Terpisah, Ketua Umum Ormas HBB Lamsiang Sitompul SH MH menegaskan agar Tim Khusus Bareskrim Polri segera menahan PC yang berstatus sebagai tersangka. Lamsiang Sitompul juga meminta Polri untuk mengungkap tuntas kasus pembunuhan Brigpol Yosua ini. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, sejak Jumat 19 Agustus 2022 lalu.

Pada kasus pembunuhan berencana ini, Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan sopir Pribadi PC Kuat Ma’ruf.

Kelima tersangka disangkakan dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau selama lamanya 20 tahun.

Korban Pembunuhan Sang Jenderal
Seperti diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal tak wajar (korban pembunuhan) di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dikebumikan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Senin 11 Juli 2022 .

Kemudian pengangkatan jenazah atau ekshumasi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, telah dilakukan Rabu 27 Juli 2022 pagi, guna penyidikan kasus pembunuhan berencana.

Sebelum proses ekshumasi, dilakukan doa bersama yang dihadiri seluruh keluarga Samuel Hutabarat/Rosti Simanjuntak, Bripda Reza Hutabarat (adik almarhum), tim kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, Martin Lukas Simanjuntak, Jhonson Panjaitan, Mansur Febrian, dan keluarga besar PBB dan HBB Jambi serta pihak kepolisian yang hadir.

Usai proses ekshumasi dilanjutkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu 27 Jui 2022 hingga Pukul 13.00 WIB.

Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.

Kejanggalan meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menyita perhatian publik sejak Senin 11 Juli 2022 hingga, Kamis 8 September 2022, baik di media massa maupun sosial media.

Anggota Polri Dipecat.

Sementara Polisi kembali memberhentikan anggotanya karena terlibat kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Beberapa perwira polisi diberhentikan secara tidak hormat (PDTH) usai menjalani sidang etik.
Selain Sambo, ada enam lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biropaminal Divisi Propam Polri.
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan (Wakil Kepala Detasemen) Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Bagian Penegakan Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi (PS Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof) Divisi Propam Polri.
5. Kompol Chuk Putranto selaku mantan Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Audit Penegakan Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi (PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof) Divisi Propam Polri.
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dari enam tersangka Obstruction of Justice, dua perwira yakni Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo telah menjalani sidang etik. Keduanya telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Terbaru, Kombes Agus Nurpatria, juga disanksi pemberhentian tidak hormat.

Ferdy Sambo sendiri telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis 25 Agustus 2022. Dia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus tersebut. Putusan itu langsung dibacakan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di gedung TNCC, Mabes Polri.(HBB/ Ronald Sihombing).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *