Medan,- Relasipublik.com- Seorang pria yang nekat mencuri emas milik keponakannya sendiri akhirnya diamankan Kepolisian dari tangan warga .
Aksi itu diketahui setelah pelaku terekam kamera CCTV yang ada dirumah korban yang merupakan keponakannya sendiri,dari CCTV tersebut terlihat pelaku memasuki kamar tempat emas tersebut disimpan.
Aksi yang dilakukan AA (40) warga Jalan HM Yamin Gang Lurah Kecamatan Medan Perjuangan,saat korban dan para penghuni rumah pergi keluar rumah dan rumah saat dalam keadaan kosong. Pelaku lalu masuk ke rumah korban.
Korban M Fadli Lubis (26) warga Jalan M Yakub Kecamatan Medan Perjuangan, Medan .Pelaku pencurian diketahui dari tekaman CCTV yang ada dirumah ,terlihat pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat.
“Kemudian pelaku masuk lewat jendela,” sebut Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Senin (5/7/2021).
Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. “Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu,” ucapnya.
Setelah mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan menggunakan sebuah Tang. “Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu ia keluar,” ujar Kapolsek.
Setelah korban pulang kerumah ,baru menyadari emas miliknya hilang .Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu.
Setelah lebih sepekan, Korban Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari CCTV tersebut terlihat pelaku yang merupakan Pamannya masuk kamarnya. Ialu Video kejadian aksi pencurian itu diposting ke Media sosial (Medsos) dan Video tersebut sempat viral.
Pada Minggu (4/7/), korban dan warga kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya,” jawab Arifin.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui kalau dia telah mesuk ke rumah korban ketika situasi rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku telah memgakui mengambil emas seberat 30 Gram dari rumah tersebut.
Kini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan ,menurut pelaku ,uang hasil penjualan emas curian tersebut digunakannya untuk membeli narkoba.
Saat ini tersangka beserta BB yang digunakan dalam melakukan kejahata berupa sebuah Tang dan berupa Baju serta celana diamankan oleh Kepolisian.
(Ronald Sihombing)