Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumKota MedanSumateran UtaraTerbaru

Petugas Rutan I Medan Gagalkan Penyelundupan Alat Komunikasi Berupa Handpone Kepada Warga Binaan

488
×

Petugas Rutan I Medan Gagalkan Penyelundupan Alat Komunikasi Berupa Handpone Kepada Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN//relasipublik.com -Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan berhasil gagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone melalui layanan kunjungan Warga Binaan, Selasa (26/9/2023).

Hal ini siketahui saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung yang akan membesuk Warga binaan oleh seorang petugas wanita, lalu ditemukan 1 unit Handphone Android Samsung Galaxy Grand Prime berwarna biru dan hitam yang disembunyikan di dalam tisu didalam tas bawaan pengunjung berinisial (LM) yang akan mengunjungi warga binaan inisial (CH) kamar hunian Paviliun Aula Adam Malik Rutan Kelas I Medan.

Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur penggeledahan terhadap badan pengunjung sebagai langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.

Petugas layanan kunjungan wanita atas nama Beby Fitria tersebut cermat dalam melakukan tugasnya sehingga kejadian tersebut dapat terdeteksi dengan baik, sehingga pihak Rutan Kelas I tidak kecolongan dalam melaksanakan tugas pembinaan terhadap WBP.

Ke depannya, Rutan I Medan akan terus berkomitmen dalam mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba. Layanan kunjungan dapat menjadi filter utama masuknya barang, terutama alat komunikasi, melalui proses penggeledahan barang dan badan yang ketat bagi setiap pengunjung Warga Binaan.

Selanjutnya Warga Binaan inisial CH akan dikenakan hukuman disiplin berupa Register F. Dan bagi keluarga yang bersangkutan, tidak diperbolehkan untuk berkunjung dalam dua bulan.(Ronald Sihombing)

Sumber :RAGUSTA BERSERI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *